Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus memperhatikan penggunaan visa.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Pemerintah Arab Saudi kepada calon jamaah bahwa jika akan melaksanakan ibadah haji harus menggunakan visa resmi.
Di Indonesia kewajiban melaksanakan ibadah haji melalui visa resmi juga telah diatur dalam Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umroh.
Fatwa Haiah Kibaril Ulama Saudi mewajibkan adanya izin haji bagi siapapun yang ingin menunaikan haji.
Penggunaan visa resmi untuk jamaah yang akan melaksanakan haji telah diatur oleh pemerintah Arab Saudi, bahkan akan ada sanksi jika ada jamaah yang berhaji tanpa visa dan tasreh resmi yaitu:
Denda sebesar 10.000 riyal bagi setiap warga negara atau ekspatriat yang tertangkap tidak memiliki izin haji.
Deportasi ekspatriat yang melanggar peraturan berhaji dan melarang mereka memasuki kerajaan Arab Saudi sesuai jangka waktu yang diatur undang-undang.
Denda dua kali lipat (2 x 10.000 riyal) jika terjadi pelanggaran berulang.
Barang siapa mengkoordinir jamah yang melanggar peraturan berhaji tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50.000 riyal.
Sebenarnya apa alasan mengapa haji harus menggunakan visa resmi, padahal menunaikan ibadah haji sendiri merupakan perjalanan ibadah bagi siapa saja yang telah mampu memenuhi istithaah atau telah mampu?
Ada beberapa alasan mengapa ibadah haji harus melalui prosedur dan izin resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang dikeluarkan langsung dari Fatwa Ulama:
Pertama, kewajiban memperoleh izin haji didasarkan pada apa yang diatur dalam syariat islam. Tujuannya yaitu untuk mengatur jumlah jamaah sedemikian rupa sehingga orang bisa melaksanakan ibadah haji dengan tenang dan damai.
Kedua, kewajiban untuk mendapatkan izin haji sesuai kepentingan yang disyaratkan syariat. Tujuannya untuk menjamin kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji.
Ketiga, kewajiban memperoleh izin haji merupakan bagian dari ketaatan kepada pemerintah. Brang siapa yang mematuhinya akan diberi pahala, dan barang siapa yang tidak menataati (melanggar) maka akan berdosa dan pantas menerima hukuman yang ditentukan oleh pemerintah.
Keempat, haji tanpa izin tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan kerugian yang diakibatkan nya tidak terbatas pada jamaah, tetapi meluas pada jamaah lain. Kerugian yang dilakukan oleh pelanggar adalah dosa yang lebih besar ketimbang kerugian yang dilakukan sendiri.
Oleh karena itu fatwa ulama Arab Saudi menegakan jika tidak boleh berangkat haji tanpa mendapat izin. Berdosa bagi yang melakukannya karena hal tersebut melanggar perintah pemerintah yang dikeluarkan hanya untuk mencapai kepentingan umum.
Sumber Berita: Kemenag
Foto : Doc Dewangga
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...
Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di Masjidil haram me...
Dewanggaumroh.com - Ketika melaksanakan ibadah umroh di masjidil haram tentu ada beberapa aturan...
Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi selalu mengeluarkan gebrakan baru dari segi fasilitas maupun pelay...
Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan terkait masa berlaku visa...