HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

HANYA 5 PEMEGANG JENIS VISA INI YANG BISA MELAKSANAKAN IBADAH HAJI

Dewanggaumroh.com - Jelang musim haji 2025, ada himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan penggunaan visa.

Warga Indonesia diminta untuk melaksanakan ibadah haji dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan langsung oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah.

KJRI dalam keterangan resminya pada Selasa (15/04/25) mengungkapan bahwa ketentuan terhadap jenis visa untuk bisa melaksanakan ibadah haji bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman.

Ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang dikelola pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.

Kedua, haji mujamalah atau haji atas undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Penyelenggaraan haji ini berdasarkan undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan seluruh pengelolaanya dilakukan oleh Arab Saudi.

Ketiga, haji furoda yaitu haji yang mendapat undangan pemberian visa dari pemerintah Arab saudi. Haji furoda merupakan undangan resmi dari Pemerintah Arab saudi dalam bentuk visa haji yang diterbitkan setelah calon haji jamaah membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk. Jenis haji ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.

Keempat, fasilitas haji dakhili yang diberikan kepada warga lokal, baik penduduk Arab Saudi maupun warga negara asing yang yang tinggal di sana.

Menurut KJRI, terjadinya praktik jual beli fasilitas haji dakhili kepada WnI di luar Arab Saudi. Modusnya WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum haji, kemudian setelah mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Indonesia dan membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk.

Sebenarnya sah digunakan dalam berhaji, akan tetapi dalam beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan saat akan kembali ke Indonesia.

Kelima, jenis haji yang menggunakan visa musiman, yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk menjadi pekerja musiman yang membantu pelaksanaan ibadah haji. Akan tetapi, visa ini tidak boleh ditawarkan sebagai paket haji karena tidak sah menurut hukum dan aturan pemerintah Arab Saudi. 



Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Makkah Bersiap! Kiswah Ka'bah Akan Berganti, Momen Sakral Kembali Menyapa Tanah Suci
Makkah Bersiap! Kiswah Ka'bah Akan Berganti, Momen Sakral Kembali Menyapa Tanah Suci

Dewanggaumroh.com – Arab Saudi akan segera menggelar salah satu momen sakral yaitu proses pergant...


Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


Arab Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Baru Bagi Jamaah Umroh, Wajib Tiga Vaksin!
Arab Saudi Terbitkan Aturan Standar Kesehatan Baru Bagi Jamaah Umroh, Wajib Tiga Vaksin!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi melalui kementerian kesehatan menerbitkan aturan standar serta rek...


Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah 1446H
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah 1446H

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...


Dear Jamaah! Pemerintah Arab Saudi Membedakan Waktu Masuk Hijr Ismail Antara Wanita dan Laki-Laki, Ini Perbedaan Jamnya
Dear Jamaah! Pemerintah Arab Saudi Membedakan Waktu Masuk Hijr Ismail Antara Wanita dan Laki-Laki, Ini Perbedaan Jamnya

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan baru terkait dipisahnya jamaah wan...


Wajib Tahu! Ini Aturan yang Harus Jamaah Taati Saat Berfoto di Masjidil Haram
Wajib Tahu! Ini Aturan yang Harus Jamaah Taati Saat Berfoto di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Ketika melaksanakan ibadah umroh di masjidil haram tentu ada beberapa aturan...


Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk
Kunjungan Raudhah Melonjak 7 Kali Lipat Berkat Aplikasi Nusuk

Dewanggaumroh.com - Sebuah lonjakan drastis dalam pemesanan ziarah Raudhah Syarifah, dari sebelum...


Mengapa Pesawat Tidak Bisa Terbang di Atas Ka’bah dan Masjid Nabawi? Ini Penjelasannya
Mengapa Pesawat Tidak Bisa Terbang di Atas Ka’bah dan Masjid Nabawi? Ini Penjelasannya

Dewanggaumroh.com -  Pernah bertanya-tanya mengapa pesawat tidak terlihat melintas tepat di ata...


Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia
Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia

Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...


Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!
Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!

Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis