Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait uang yang dibawa oleh jamaah ketika melaksanakan ibadah haji 2025 di Tanah Suci.
Jamaah haji diimbau untuk memperhatikan aturan baru tersebut demi terciptanya pelaksanaan haji yang aman dan lancar.
Otoritas zakat, pajak, dan bea cukai Arab Saudi mewajibkan siapa pun yang membawa lebih dari 60.000 SAR atau sekitar Rp250 juta dalam bentuk uang tunai maupun bentuk lain wajib mendeklarasikan kepemilikan tersebut saat tiba atau keluar dari wilayah Arab Saudi.
Peraturan ini tidak hanya berlaku untuk uang tunai riyal Arab Saudi, tetapi juga mata uang asing seperti emas batangan, perhiasan, batu mulia, hingga surat berharga seperti cek dan obligasi.
Adanya peraturan ini dilakukan demi meningkatkan transparansi keuangan dan mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan penyelundupan.
Menurut otoritas zakat, pajak, dan bea cukai Arab Saudi, jamaah bisa mengisi formulir deklarasi ketika berada di bandara atau melalui platform online milik otoritas pabean Arab Saudi.
Jika jamaah gagal mendeklarasikan aset di atas batas tersebut, maka akan dikenakan sanksi berat mulai dari penyitaan barang, denda, hingga kemungkinan proses hukum.
Pihak otoritas juga menyarankan agar jamaah membawa uang secukupnya. Sebagai gantinya, jamaah disarankan untuk membawa uang dalam bentuk yang lebih aman seperti kartu kredit internasional, debit, dompet digital, atau layanan transfer bank.
Jika jamaah ragu, sebelum berangkat bisa berkonsultasi dengan ketua koter atau agen perjalanan. Pemerintah juga menyiapkan pengaturan khusus untuk membantu jamaah non-Arab memahami proses ini.
Lebih lengkapnya, jamaah bisa mengakses situs resmi Otoritas Zakat, Pajak, dan Bea Cukai Arab Saudi atau bisa juga dengan meminta panduan langsung kepada petugas haji ketika sampai di Makkah.
Sumber : Himpuh
Foto : Reuters
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji dan umroh bukan hanya tentang perjalanan spiritual, tapi juga...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Dewanggaumroh.com - Memasuki tahun baru 2025 masehi, itu artinya dimulai juga momen mulia dalam k...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...
Dewanggaumroh.com - Sejak dimulainya umroh musim 1447 H, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi me...
Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di Masjidil haram me...
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi melalui kementerian kesehatan menerbitkan aturan standar serta rek...
Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 pengunjung Raudhah Masjid Nabawi mengalami kenaikan pesa...