Kabar Terkini Soal Haji Plus, Benarkah Bisa Berangkat Lebih Cepat?

Kabar Terkini Soal Haji Plus, Benarkah Bisa Berangkat Lebih Cepat?

Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang memiliki masa tunggu lebih singkat daripada haji reguler.


Jika masa tunggu haji reguler bisa mencapai 10 - 40 tahun untuk jamaah Indonesia, maka masa tunggu haji plus hanya sekitar 5-9 tahun saja.


Akan tetapi dari kisaran masa tunggu 5-9 tahun haji plus, biasanya akan ada program percepatan yang bisa memungkinkan berangkat lebih awal.


Program percepatan haji plus tersebut disebut dengan Haji Plus Percepatan. Program ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


Program Percepatan Haji Plus


Melansir dari detikhikmah.com program percepatan haji plus adalah program resmi pemerintah. Guna dari program ini adalah untuk memaksimalkan pengisian kuota haji plus.


Haji khusus 2026 sendiri belum ada informasi resmi terkait program percepatan haji plus. Akan tetapi melihat dari tahun-tahun sebelumnya, ada percepatan untuk program haji khusus, bahkan travel atau biro penyelenggaraan juga menawarkan program ini.


Dasar hukum percepatan haji plus, pada tahun lalu adalah keputusan menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk teknis Tata cara pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 14446 H / 2025. 


Keputusan Menteri Agama (KMA) ini ditekan oleh Nasaruddin Umar selaku menteri Agama pada 23 Januari 2025.


Dalam KMA tersebut tertulis pengisian kuota haji plus dilakukan sesuai urutan pendaftaran secara nasional. Apabila kuota haji plus tak terpenuhi, sisa kuota bisa dialokasikan untuk:


  1. Pendamping jamaah haji lanjut usia yang telah memiliki nomor porsi minimal 2 tahun.


  1. Jamaah haji plus yang terpisah dari mahram atau keluarga dengan syarat telah melunasi biaya haji plus dan punya nomor polisi minimal 2 tahun.


  1. Jamaah haji plus penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan punya nomor porsi minimal 2 tahun dan pendampinya.


  1. Jamaah haji plus urutan berikutnya.

Apabila sisa kuota belum terpenuhi, maka pengisiannya dapat dilakukan berdasarkan nomor urut jamaah yang terdaftar melalui PIHK dan kesiapan masing-masing calon jamaah. 

Jika ada jamaah dalam kuota yang membatalkan keberangkatan, PIHK diperbolehkan mengganti dengan jamaah berikutnya yang memiliki nomor porsi, minimal telah terdaftar selama dua tahun.

Calon jamaah haji dapat mengetahui kemungkinan percepatan keberangkatan haji khusus melalui PIHK. Namun, penting untuk memastikan bahwa PIHK tersebut terdaftar secara resmi agar terhindar dari potensi penipuan atau keberangkatan yang tidak sah.

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Arab Saudi Siap Penjarakan dan Denda Ratusan Juta Jika Jamaah Umroh Tak Kunjung Meninggalkan Makkah
Arab Saudi Siap Penjarakan dan Denda Ratusan Juta Jika Jamaah Umroh Tak Kunjung Meninggalkan Makkah

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah...


Arab Saudi Berikan Beberapa Tips Umroh di Musim Hujan, Demi Keamanan Jamaah Diminta Perhatikan Hal Ini!
Arab Saudi Berikan Beberapa Tips Umroh di Musim Hujan, Demi Keamanan Jamaah Diminta Perhatikan Hal Ini!

Dewanggaumroh.com - Memasuki musim hujan, jamaah yang akan melaksanakan umroh perlu memperhatikan...


Makkah Bersiap! Kiswah Ka'bah Akan Berganti, Momen Sakral Kembali Menyapa Tanah Suci
Makkah Bersiap! Kiswah Ka'bah Akan Berganti, Momen Sakral Kembali Menyapa Tanah Suci

Dewanggaumroh.com – Arab Saudi akan segera menggelar salah satu momen sakral yaitu proses pergant...


Cara Tayamum di Pesawat Saat Waktu Shalat Tiba, Panduan Praktis bagi Musafir
Cara Tayamum di Pesawat Saat Waktu Shalat Tiba, Panduan Praktis bagi Musafir

Dewanggaumroh.com - Saat melakukan perjalanan jauh dengan pesawat, tidak jarang waktu shalat tiba...


Garuda Group Segera Bertambah Kuat, Pelita Air Masuk dalam Satu Holding
Garuda Group Segera Bertambah Kuat, Pelita Air Masuk dalam Satu Holding

Dewanggaumroh.com - Garuda Indonesia dan Pelita Air akan memasuki babak baru setelah Danantara bersa...


TIPS MENJALANKAN IBADAH UMROH DI BULAN RAMADHAN
TIPS MENJALANKAN IBADAH UMROH DI BULAN RAMADHAN

Dewanggaumroh.com - Umroh merupakan salah satu ibadah yang sangat ismitime, terlebih ketika menja...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia
Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia

Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...


Masjid Nabawi Sediakan Penitipan Anak Selama Ramadan, Jamaah Bisa Ibadah Lebih Tenang
Masjid Nabawi Sediakan Penitipan Anak Selama Ramadan, Jamaah Bisa Ibadah Lebih Tenang

Dewanggaumroh.com - Pengelola Masjid Nabawi di Madinah menghadirkan layanan penitipan anak bagi p...


Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan
Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H banyak mencatat rekor-rekor fantastis dengan banyaknya jamaah...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis