Tahap I Ditutup, Ratusan Ribu Jamaah Telah Melunasi Biaya Haji 2026

Tahap I Ditutup, Ratusan Ribu Jamaah Telah Melunasi Biaya Haji 2026

Dewanggaumroh.com - Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler tahun 1447 H/2026 M tahap pertama resmi berakhir hari ini. Kementerian Haji dan Umrah RI mencatat, tingkat pelunasan telah mencapai hampir tiga perempat dari total kuota nasional.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa hingga penutupan tahap I, ratusan ribu jamaah telah menyelesaikan kewajiban pembayaran biaya haji. Pernyataan tersebut disampaikan di Jakarta pada Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan data kementerian, capaian pelunasan tertinggi berasal dari Kalimantan Tengah, disusul Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, beberapa wilayah masih mencatatkan tingkat pelunasan yang relatif rendah, antara lain Aceh, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Ian menjelaskan bahwa kondisi di Aceh dipengaruhi oleh bencana alam berupa banjir besar dan longsor yang melanda sejumlah daerah. Selain Aceh, dua provinsi lain di Pulau Sumatera, yakni Sumatera Utara dan Sumatera Barat, juga terdampak situasi serupa. Meski demikian, Sumatera Barat justru menunjukkan capaian pelunasan yang melampaui rata-rata nasional, berbeda dengan Sumatera Utara yang masih berada di bawah angka nasional.

Sebagai bentuk perhatian terhadap jamaah yang terdampak musibah, pemerintah memberikan kesempatan tambahan melalui pelunasan Bipih tahap kedua. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan hak jamaah haji tetap terpenuhi meskipun menghadapi kondisi darurat.

Pelunasan tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 9 Januari 2026. Tahap ini diperuntukkan bagi sejumlah kelompok tertentu, di antaranya jamaah yang sebelumnya mengalami kendala pembayaran, pendamping jamaah lanjut usia, jemaah penyandang disabilitas beserta pendamping, jemaah yang terpisah dari mahram atau anggota keluarga, serta jamaah cadangan sesuai urutan keberangkatan.

Ian mengingatkan calon jamaah haji yang akan mengikuti pelunasan tahap kedua agar segera menyiapkan seluruh dokumen persyaratan. Mengingat jadwal pelunasan berdekatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, kelengkapan administrasi terutama syarat istithaah kesehatan perlu dipastikan sejak dini.

Kementerian Haji dan Umrah RI juga menegaskan bahwa seluruh proses pelunasan biaya haji harus mengikuti ketentuan resmi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pihak tertentu dan meminta biaya tambahan di luar aturan.

Jika ditemukan praktik pungutan tidak resmi, jamaah diminta segera melaporkannya melalui kantor Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten/kota atau melalui saluran resmi kementerian, baik media sosial maupun alamat email pengaduan.



Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram
Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...


BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!
BEDANYA BIAYA HAJI DAN UMRAH?, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!
Bolehkah Ibadah Umrah Pakai Uang Non-Muslim? Ini Jawabannya!

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...


Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!
Arab Saudi Hadirkan Layanan Kursi Roda Gratis Untuk Jemaah Haji dan Umrah di Masjidil Haram, Ini Cara Mendapatkanya!

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia
Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia

Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...


7 Hotel Mewah di Makkah Paling Dekat dengan Masjidil Haram Nyaman, Strategis, dan Penuh Berkah
7 Hotel Mewah di Makkah Paling Dekat dengan Masjidil Haram Nyaman, Strategis, dan Penuh Berkah

Dewanggaumroh.com - Ibadah haji dan umroh bukan hanya tentang perjalanan spiritual, tapi juga...


Selama Ramadhan, Arab Saudi Tetapkan Gerbang Khusus Masjidil Haram untuk Jamaah Umroh
Selama Ramadhan, Arab Saudi Tetapkan Gerbang Khusus Masjidil Haram untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Umroh di bulan Ramadhan merupakan umroh yang berbeda dikarenakan banyak jamaa...


Arab Saudi Siap Penjarakan dan Denda Ratusan Juta Jika Jamaah Umroh Tak Kunjung Meninggalkan Makkah
Arab Saudi Siap Penjarakan dan Denda Ratusan Juta Jika Jamaah Umroh Tak Kunjung Meninggalkan Makkah

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah...


Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!
Kehilangan Barang di Masjid Nabawi, Tak Perlu Panik Lakukan Hal Ini!

Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...


Bulan Rajab Disebut Bulan Haram? Apa Yang harus Dilakukan dan Perlu Ditinggalkan?
Bulan Rajab Disebut Bulan Haram? Apa Yang harus Dilakukan dan Perlu Ditinggalkan?

Dewanggaumroh.com - Memasuki tahun baru 2025 masehi, itu artinya dimulai juga momen mulia dalam k...


Pecah Rekor!  Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024
Pecah Rekor! Lebih Dari 19 Juta Jamaah Mengunjungi Masjid Quba Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...


Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas
Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pemberian masa te...


Menjelang Musim Umrah, Ada yang Berubah di Masjid-Masjid Suci Arab Saudi
Menjelang Musim Umrah, Ada yang Berubah di Masjid-Masjid Suci Arab Saudi

Dewanggaumroh.com – Menjelang musim umroh 1447 H, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian...


Masjid Nabawi Catat 21,6 Juta Kunjungan Sepanjang September 2026
Masjid Nabawi Catat 21,6 Juta Kunjungan Sepanjang September 2026

Dewanggaumroh.com - Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi, mencatat lebih dari 21,6 juta kunjungan se...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis