Dewanggaumroh.com - Kabar baik bagi calon jamaah haji khusus. Selain pengembalian dana pokok, jamaah juga berhak menerima nilai manfaat dari pengelolaan dana oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Besarannya bahkan bisa mencapai USD 685,5 per jamaah.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. Ia menjelaskan bahwa pada awal pendaftaran, jamaah haji khusus menyetorkan dana awal sebesar USD 4.000, lalu melunasi menjadi USD 8.000 menjelang keberangkatan.
Dana pelunasan tersebut kemudian dikembalikan kepada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk digunakan dalam pemenuhan layanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.
“Dana pelunasan sebesar USD 8.000 itu dikembalikan ke PIHK agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan layanan jemaah haji khusus,” ujar Harun dalam keterangan resminya, Jumat (9/1/2026).
Namun, dana yang diterima PIHK bukan hanya sebatas setoran pokok. Harun menegaskan, terdapat tambahan berupa nilai manfaat yang berasal dari hasil pengelolaan dana oleh BPKH selama masa tunggu jemaah.
Berdasarkan perhitungan BPKH, nilai manfaat tersebut cukup signifikan. Jumlahnya bisa mencapai hingga USD 685,5 per jemaah, tergantung pada berapa lama dana tersebut dikelola sejak jamaah pertama kali mendaftar.
Dengan skema ini, jemaah haji khusus tidak hanya mendapatkan kepastian layanan, tetapi juga memperoleh manfaat dari pengelolaan dana yang transparan dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan serta kualitas penyelenggaraan haji khusus ke depan.
Foto : Antara
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 pengunjung Raudhah Masjid Nabawi mengalami kenaikan pesa...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi melalui kementerian kesehatan menerbitkan aturan standar serta rek...
Dewanggaumroh.com - Umroh Ramadhan tahun 1446 H atau 2025 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang s...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan terkait masa berlaku visa...
Dewanggaumroh.com - Padatnya jumlah jamaah umroh selama bulan Ramadhan di Masjidil haram me...
Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan warga negara...
Dewanggaumroh.com - Demi kenyamanan para jamaah haji dan umroh. Arab Saudi memberikan fasilitas-f...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah...
Dewanggaumroh.com - Umroh di bulan Ramadhan merupakan umroh yang berbeda dikarenakan banyak jamaa...