Dewanggaumroh.com - Haid saat menjalankan ibadah haji sering membuat jamaah perempuan merasa khawatir, terutama ketika waktunya melaksanakan tawaf ifadah.
Namun jamaah tidak perlu panik, karena Islam memberikan kemudahan agar ibadah haji tetap dapat dijalankan dengan sah.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melalui Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daker Makkah, Erti Herlina, menjelaskan bahwa ada beberapa keringanan atau rukhsah bagi jamaah perempuan yang mengalami haid saat haji.
Tawaf ifadah sendiri merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. Biasanya tawaf ini dilakukan setelah jamaah menjalani wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, dan melontar jumrah.
PPIH Arab Saudi menjelaskan ada tiga pilihan yang bisa dilakukan jamaah perempuan sesuai dengan kondisi masing-masing.
Pilihan utama adalah menunggu sampai haid selesai dan benar-benar suci. Opsi ini dilakukan jika jamaah masih memiliki waktu tinggal yang cukup lama di Makkah sebelum jadwal pulang.
Jika jadwal kepulangan sudah dekat, jamaah dapat memanfaatkan waktu ketika darah berhenti keluar untuk segera melaksanakan tawaf ifadah.
Dalam kondisi yang sangat mendesak, misalnya jadwal pulang keesokan hari, terdapat pendapat ulama yang membolehkan jamaah tetap melaksanakan tawaf dengan menggunakan pelindung khusus agar darah tidak merembes.
Selain itu, bagi jamaah perempuan yang sudah mengalami haid sejak tiba di Makkah sebelum puncak haji, PPIH memberikan solusi dengan mengubah niat dari haji tamattu menjadi haji qiran.
Dengan cara ini, jamaah tetap dapat mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji tanpa khawatir terhalang kondisi haid.
PPIH juga mengimbau jamaah perempuan agar disiplin mencatat siklus haid masing-masing. Jamaah juga tidak disarankan mengonsumsi obat penunda haid tanpa pengawasan dokter kloter.
“Haid adalah ketetapan dari Allah dan haji juga panggilan dari Allah. InsyaAllah semua ibadah tetap bisa dijalankan dengan sah dan sempurna,” ujar Erti Herlina.
Untuk konsultasi lebih lanjut, bisa klik link di bawah ini!
Konsultasi Gratis Sekarang!
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bukan...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa harus...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi menghadirkan berbagai macam layanan yang bisa memberika...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...
Dewanggaumroh.com – Aplikasi Nusuk semakin mendapat tempat di hati jamaah dunia. Platform resmi b...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali memperbarui kebijakan terkait masa berlaku visa...
Dewangganews.com - Kabar terkini dari Arab Saudi, bahwa saat ini sedang memasuki musim hujan yang...
Dewanggaumroh.com - Ketika sedang melaksanakan ibadah umroh ataupun haji, jamaah akan ada yang me...
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Umat islam yang melakukan ibadah umrah ke tanah suci Makkah dan madinah bisa melakukan kunjungan...
Makkah - Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah....
Dewanggaumroh.com - Bulan ramadhan merupakan bulan yang suci dengan segala nikmat dan karunia yan...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait adanya larangan untuk jamaa...