Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdiri dari ihram, wukuf, tawaf, sa”i, tahallul, dan dilaksanakan secara tertib.
Namun ada juga wajib haji yang berbeda dengan rukun haji. Ahmad Sarwat dalam bukunya yang berjudul Ensiklopedi Fiqih Indonesia: Haji & Umrah menjelaskan bahwa wajib haji berbeda dengan rukun haji.
Jika seseorang jemaah meninggalkan dengan sengaja atau tanpa sengaja, salah satu rukun haji, maka hajinya dianggap tidak sah.
Akan tetapi, jika yang ditinggalkan adalah wajib haji, hajinya tetap sah. Namun, ada jemaah harus menerima konsekuensi dengan membayar denda atau dam.
Jemaah haji yang dengan sengaja meninggalkan wajib haji maka hukumnya dosa. Namun, bila seseorang mendapatkan uzur syar'i sehingga tidak mampu mengerjakan wajib haji, hajinya sah dan ia tidak berdosa namun tetap dikenai dam.
Lalu apa saja wajib haji yang perlu diketahui jemaah sebelum menunaikan ibadah haji:
Merangkum buku Fiqih Kontemporer Haji dan Umrah: Perspektif Empat Mazhab oleh Ahmad Kartono, ulama dari empat mazhab memiliki pendapat berbeda terkait wajib haji. Berikut penjelasannya:
1. Menurut mazhab Hanafi ada 5 wajib haji, yaitu sa'i, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar jumrah, menggunting atau memotong rambut, dan tawaf wada.
2. Menurut mazhab Maliki ada 5 wajib haji, yaitu mabit (bermalam) di Muzdalifah, mendahulukan melempar jumrah Aqabah, menggunting rambut dan tawaf ifadah pada hari Nahar (tanggal 10 Dzulhijjah), mabit di Mina dan melempar jumrah pada hari tasyrik, serta menggunting atau memotong rambut.
3. Menurut mazhab Syafi'i ada 6 wajib haji, yaitu ihram, mabit (bermalam) di Muzdalifah, melempar jumrah Aqabah (tanggal 10 Dzulhijjah), mabit di Mina dan melempar jumrah pada hari tasyrik, tawaf wada, dan menjauhi larangan-larangan ihram.
4. Menurut mazhab Hanbali ada 7 wajib haji, yaitu ihram dari miqat, wukuf di Arafah sampai mencapai malam hari, mabit (bermalam) di Muzdalifah, mabit di Mina, melempar jumrah, memotong atau menggunting rambut, dan tawaf wada.
Masing-masing mazhab memiliki ketentuan wajib haji masing-masing. Untuk jemaah Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i ada 6 wajib haji yang bisa diikuti jemaah agar ibadah haji bisa berjalan dengan baik dan amalan-amalan yang dilakukan penuh dengan keberkahan.
Foto cover : pinterest.com/ksaexperience.com
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...
Dewanggaumroh.com - Penyelenggaraan haji yang akan berlangsung pada bulan Mei tepatnya di tanggal...
Dewanggaumroh.com - Saat melakukan perjalanan jauh dengan pesawat, tidak jarang waktu shalat tiba...
Dewanggaumroh.com - Masjid yang pertama dibangun oleh Nabi Muhammad SAW, Masjid Quba mencatat rek...
Dewanggaumroh.com - Di bulan Ramadhan 1446 H, Arab Saudi mencatatkan rekor fantastis di mana jama...
Dewangganews.com - Menurut data Otoritas Umum untuk Perawatan Masjid Nabawi, Jumlah pengunjung ya...
Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H banyak mencatat rekor-rekor fantastis dengan banyaknya jamaah...
Dewanggaumroh.com - Malam nisfu syaban menjadi malam yang sangat dinanti-nanti bagi para umat mus...
Makkah - Arab Saudi baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah....
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi telah menegaskan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada jamaah...