Umroh Semarang – Kementerian Agama menyatakan Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan sejumlah aturan baru dalam penyelenggaraan ibadah umroh 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
Direktur Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin mengatakan kebijakan Arab Saudi dalam penyelenggaraan umroh juga mengarah pada skema bussiness to customer atau B to C.
“Aturan baru yang diberlakukan Arab Saudi antara lain sudah tidak ada lagi batasan kuota umroh, tidak perlu lagi menggunakan visa umroh atau boleh dengan jenis visa lainnya,” ujarnya sebagaimana dilansir Ihram Republika (21/9/2022).
Selain itu, proses permohonan visa juga tidak harus melalui provider di Indonesia, PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) bisa langsung berhubungan dengan provider Arab Saudi. “Kebijakan itu diorientasikan sebagai bagian dari tahapan implementasi visi Saudi 2030,” kata Nur.
Kasubdit Pengawasan Umroh Kementerian Agama, Noer Alya Fitra mengatakan terkait skema B to C, dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) disepakati sesuai amanah regulasi mengharuskan penyelenggaraan ibadah umroh wajib melalui PPIU.
“Kementerian Agama dan PPIU akan melakukan sosialisasi intensif terkait regulasi ini,” kata Alya.
Jika nantinya regulasi baru tersebut diberlakukan, maka akan semakin memudahkan jemaah dalam menunaikan umroh. Apakah Kamu berniat menunaikan umroh? Dapat menunaikan umroh merupakan impian setiap umat Muslim selain menjalankan ibadah haji.
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap :
0811300180
081228155300
0816650805
▫
Hubungi Kami : 🔸Semarang ▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805
🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398
🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300
🔸Wonosobo ▫ Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361