Dewanggaumroh.com - Hingga hari ini, Selasa 27 Mei 2025, visa haji Furoda untuk jamaah Indonesia belum juga diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Belum terbitnya visa haji furoda juga dibahas oleh Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi).
Amaluddin Wahab, selaku Ketua Umum Asphirasi mengatakan persoalan visa haji furoda sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan travel termasuk di sosial media.
Amaluddin menjelaskan bahwa pihak biro travel setiap saat telah memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk.
Untuk diketahui, negara lain seperti Libya, visa haji furodanya sudah keluar. Di beberapa tahun terakhir visa haji furoda sudah keluar sejak bulan syawal bahkan sejak bulan Ramadhan.
Amaluddin juga meminta bahwa masyarakat jangan sampai ada kepanikan, karena ini jadi perhatian kita semua.
Belum terbitnya visa furoda menyebabkan munculnya kekhawatiran di kalangan calon jamaah furoda, yang sebagian besar telah menyiapkan diri secara fisik, financial, maupun spiritual untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Setiap biro penyelenggara juga perlu melakukan komunikasi dengan para calon jamaah terkait dengan situasi yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan ketakutan dari para calon jamaah.
Dengan waktu yang semakin mendesak menuju puncak musim haji 1446 H, seluruh pihak berharap agar visa haji furoda dapat segera terbit dan proses keberangkatan jamaah Indonesia dapat berjalan lancar.
Pemerintah Arab Saudi diharapkan segera memberikan kejelasan agar para jamaah bisa mempersiapkan diri secara maksimal, baik secara logistik maupun ibadah.
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa jenis visa haji, yang paling umum adalah visa berbasis G to G atau kerjasama pemerintah dengan pemerintah.
Tahun ini (2025) Indonesia mendapatkan jatah visa haji G to G sebanyak 221.000 jamaah dengan rincian untuk haji khusus dan reguler.
Sedangkan itu ada visa dari Otoritas Arab saudi ke biro penyelenggara haji di Indonesia, salah satunya adalah visa haji furoda. Visa ini dikenal masyarakat sebagai visa undangan Raja Arab Saudi.
Foto : https://www.leaders-mena.com/
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Dewanggaumroh.com - Usai pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto,...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...
Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang m...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...
Kesalahan saat ihram menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh jemaah haji. Ihram adalah s...
Dewanggaumroh.com - Usai pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto,...
Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan ku...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus mem...
Dewanggaumroh.com - Sebanyak 203 ribu jamaah haji Indonesia dari 525 kloter telah mendarat di Kot...
Dewanggaumroh.com - Menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia menjadikan Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Pelaksanaan haji 2025 berjalan tidak sesuai rencana, hal ini disampaikan oleh...