Kabar Terkini Soal Haji Plus, Benarkah Bisa Berangkat Lebih Cepat?

Kabar Terkini Soal Haji Plus, Benarkah Bisa Berangkat Lebih Cepat?

Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang memiliki masa tunggu lebih singkat daripada haji reguler.


Jika masa tunggu haji reguler bisa mencapai 10 - 40 tahun untuk jamaah Indonesia, maka masa tunggu haji plus hanya sekitar 5-9 tahun saja.


Akan tetapi dari kisaran masa tunggu 5-9 tahun haji plus, biasanya akan ada program percepatan yang bisa memungkinkan berangkat lebih awal.


Program percepatan haji plus tersebut disebut dengan Haji Plus Percepatan. Program ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).


Program Percepatan Haji Plus


Melansir dari detikhikmah.com program percepatan haji plus adalah program resmi pemerintah. Guna dari program ini adalah untuk memaksimalkan pengisian kuota haji plus.


Haji khusus 2026 sendiri belum ada informasi resmi terkait program percepatan haji plus. Akan tetapi melihat dari tahun-tahun sebelumnya, ada percepatan untuk program haji khusus, bahkan travel atau biro penyelenggaraan juga menawarkan program ini.


Dasar hukum percepatan haji plus, pada tahun lalu adalah keputusan menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk teknis Tata cara pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 14446 H / 2025. 


Keputusan Menteri Agama (KMA) ini ditekan oleh Nasaruddin Umar selaku menteri Agama pada 23 Januari 2025.


Dalam KMA tersebut tertulis pengisian kuota haji plus dilakukan sesuai urutan pendaftaran secara nasional. Apabila kuota haji plus tak terpenuhi, sisa kuota bisa dialokasikan untuk:


  1. Pendamping jamaah haji lanjut usia yang telah memiliki nomor porsi minimal 2 tahun.


  1. Jamaah haji plus yang terpisah dari mahram atau keluarga dengan syarat telah melunasi biaya haji plus dan punya nomor polisi minimal 2 tahun.


  1. Jamaah haji plus penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan punya nomor porsi minimal 2 tahun dan pendampinya.


  1. Jamaah haji plus urutan berikutnya.

Apabila sisa kuota belum terpenuhi, maka pengisiannya dapat dilakukan berdasarkan nomor urut jamaah yang terdaftar melalui PIHK dan kesiapan masing-masing calon jamaah. 

Jika ada jamaah dalam kuota yang membatalkan keberangkatan, PIHK diperbolehkan mengganti dengan jamaah berikutnya yang memiliki nomor porsi, minimal telah terdaftar selama dua tahun.

Calon jamaah haji dapat mengetahui kemungkinan percepatan keberangkatan haji khusus melalui PIHK. Namun, penting untuk memastikan bahwa PIHK tersebut terdaftar secara resmi agar terhindar dari potensi penipuan atau keberangkatan yang tidak sah.

BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?
BOLEHKAN WANITA IKUT SHOLAT JUMAT DI MASJIDIL HARAM ATAUPUN MASJID NABAWI?

Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...


MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?
MIMPI NAIK HAJI ATAU UMRAH, APA SIH ARTINYA?

Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...


APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!
APA ITU BADAL HAJI? INI PENGERTIAN, HUKUM, DAN BIAYANYA!

Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...


BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!
BEDA RUKUN HAJI, INI 7 WAJIB HAJI YANG PERLU KAMU KETAHUI, JANGAN SAMPAI KELIRU!

Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...


WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE
WNI DI LUAR NEGERI KINI BISA DAFTAR HAJI SECARA ONLINE

Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...


Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun
Kemenag Rilis Jadwal Perjalanan Haji 2025, Gelombang 1 dan 2 Siap Diberangkatkan Di Awal Tahun

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...


Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag
Info Haji 2025! Kloter Pertama Keberangkatan Haji Segera Dibuka, Ini Tanggal Resmi Dari Kemenag

Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!
4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...


APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN
APA ITU IHRAM? SALAH SATU RUKUN HAJI DAN UMRAH YANG WAJIB DILAKSANAKAN

Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...


Tak Lagi Lewat Jeddah? Arab Saudi Resmikan Bandara Thaif untuk Jamaah Haji Indonesia
Tak Lagi Lewat Jeddah? Arab Saudi Resmikan Bandara Thaif untuk Jamaah Haji Indonesia

Dewanggaumroh.com  - Beberapa waktu lalu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto berkunjung ke...


Haji 2026 Makin Siap, Visa Jamaah Terbit Lebih Awal dari Jadwal
Haji 2026 Makin Siap, Visa Jamaah Terbit Lebih Awal dari Jadwal

Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...


Daftar Jamaah Haji Khusus 2026 Mulai Dirilis, Ini yang Perlu Segera Disiapkan
Daftar Jamaah Haji Khusus 2026 Mulai Dirilis, Ini yang Perlu Segera Disiapkan

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI m...


Pelunasan Haji 2026 Masih Rendah: Cek Data, Kuota, dan Jadwal Resminya!
Pelunasan Haji 2026 Masih Rendah: Cek Data, Kuota, dan Jadwal Resminya!

Dewanggaumroh.com - Menjelang tenggat pelunasan biaya haji 2026 pada 23 Desember 2025, jumlah jam...


Negara dengan Kuota Haji Terbesar Dunia 2025, Indonesia Masih di Puncak!
Negara dengan Kuota Haji Terbesar Dunia 2025, Indonesia Masih di Puncak!

Dewanggaumroh.com - Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia menanti kesempatan suci untu...


Komnas Haji Kritik Draft RUU: Kuota Haji Khusus Jangan Dibatasi!
Komnas Haji Kritik Draft RUU: Kuota Haji Khusus Jangan Dibatasi!

Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Un...


Haji 2025: Catatan Haru, Ratusan Jamaah Indonesia Berpulang di Tanah Suci
Haji 2025: Catatan Haru, Ratusan Jamaah Indonesia Berpulang di Tanah Suci

Dewanggaumroh.com  - Haji 2025 telah usai, sejumlah catatan mewarnai kabar dari pelaksanaan...


Persiapan Haji 2026
Persiapan Haji 2026

Kapan haji akan dilaksanakan?Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memas...


Indonesia Mendapat Perhatian Khusus dari Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Haji 2025, Kenapa?
Indonesia Mendapat Perhatian Khusus dari Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Haji 2025, Kenapa?

Dewanggaumroh.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa dirinya memiliki sesi pe...


Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah
Niat Haji dan Umroh: Meniti Jalan Suci Menuju Baitullah

Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis