Dewanggaumroh.com - Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama yang ditetapkan pada 23 Desember 2025, tingkat pelunasan jamaah haji masih belum menggembirakan. Situasi ini kembali mengulang tren tahunan, di mana pada tahap awal pelunasan kuota hampir selalu belum terpenuhi secara maksimal.
Berdasarkan data terkini, jumlah jamaah haji reguler yang telah melunasi Bipih baru mencapai 108.309 orang atau sekitar 53,73 persen dari total kuota 201.585 jamaah. Padahal, jumlah calon jamaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 133.566 orang.
Kondisi yang sama juga terjadi pada haji khusus. Hingga saat ini, pelunasan Bipih haji khusus baru diikuti oleh 4.949 jamaah, atau sekitar 10,91 persen dari kuota 24.860 orang. Angka tersebut masih jauh dibandingkan jumlah calon jamaah haji khusus yang telah memenuhi istitaah, yakni 5.825 orang.
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah, Ian Heryawan, menegaskan bahwa rendahnya tingkat pelunasan pada tahap pertama bukanlah hal baru dan hampir selalu terjadi setiap tahun.
“Karena itu, pemerintah memang sejak awal sudah menyiapkan pelunasan tahap kedua untuk mengisi sisa kuota,” ujarnya, dikutip dari Media Indonesia, Rabu (17/12).
Ian menjelaskan, baik pada haji reguler maupun haji khusus, pelunasan Bipih tahap pertama hampir tidak pernah mencapai angka 100 persen. Oleh sebab itu, pemerintah telah menyiapkan skema lanjutan sebagai langkah antisipasi.
Jamaah cadangan yang dimaksud merupakan calon jamaah dengan nomor urut berikutnya yang sejatinya dijadwalkan berangkat pada tahun selanjutnya, namun diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahun berjalan.
“Jika pada tahap kedua masih terdapat sisa kuota, maka jamaah cadangan inilah yang akan mengisinya,” jelas Ian.
Ia juga memastikan bahwa data jamaah cadangan telah disampaikan ke masing-masing daerah untuk diverifikasi. Para calon jamaah tersebut diimbau bersiap mengikuti proses pelunasan pada tahap berikutnya.
Di sisi lain, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai lambatnya proses pelunasan Bipih tidak terlepas dari kurangnya sosialisasi serta prosedur yang dirasakan belum ramah bagi jamaah.
Menurutnya, baik pada haji reguler maupun haji khusus, peran lembaga pendamping seperti KBIHU dan asosiasi penyelenggara menjadi sangat penting karena mereka berinteraksi langsung dengan calon jamaah.
“Masalahnya, sosialisasi di tingkat daerah masih belum optimal. Banyak masyarakat yang belum memahami perubahan otoritas penyelenggaraan haji,” ujarnya.
Mustolih menyebut, sebagian besar calon jamaah masih mengira urusan haji sepenuhnya berada di bawah Kementerian Agama, sehingga mereka kerap mendatangi KUA atau kantor Kemenag setempat.
“Ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi belum menyeluruh dan belum merata,” katanya.
Selain itu, prosedur pelunasan juga dinilai cukup menyita waktu. Banyak jamaah harus mengurus administrasi berulang kali hingga datang langsung ke bank.
“Padahal, di Arab Saudi layanan haji sudah serba digital. Mestinya proses pelunasan juga bisa dilakukan secara daring, misalnya melalui mobile banking, tanpa harus datang ke bank,” jelas Mustolih.
Ia menambahkan, hingga kini belum tersedia panduan digital yang mudah dipahami, seperti video singkat atau konten edukatif di media sosial, yang dapat membantu jamaah memahami proses pelunasan Bipih secara praktis.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Dewanggaumro.com - Haji Plus adalah program ibadah haji khusus yang menawarkan kenyamanan lebih, fas...
Dewanggaumroh.com - Mochamad Irfan Yusuf atau yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Irfan telah re...
Dewanggaumroh.com - Menjelang tenggat pelunasan biaya haji 2026 pada 23 Desember 2025, jumlah jam...
Dewanggaumroh.com - Suasana Masjid Al Ikhlas di lingkungan Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj)...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi meminta jamaah untuk selalu s...
Kapan haji akan dilaksanakan?Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memas...
Dewanggaumroh.com - Dalam ibadah haji, ada urutan dan tahapan yang harus dilaksanakan oleh jamaah...
Dewanggaumroh.com - Usai pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto,...
Dewanggaumroh.com - Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan Kampung Haji Indonesia...
Dewanggaumroh.com - Jadwal keberangkatan ibadah haji tahun 2026 sudah resmi ditetapkan. Kloter perta...