Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI secara resmi membuka masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 tahap kedua mulai hari ini. Tahapan ini diperuntukkan bagi jamaah yang masuk dalam kategori tertentu sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan keterangan resmi yang dirilis melalui situs Kemenhaj RI, pelunasan Bipih tahap dua untuk musim haji 1447 H/2026 M dibuka mulai 2 hingga 9 Januari 2026.
Salah satu persyaratan utama dalam pelunasan tahap kedua adalah status istitha’ah kesehatan yang harus sudah dinyatakan memenuhi syarat sebelum jamaah melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS).
Dalam kebijakan ini, Kemenhaj juga memberikan relaksasi bagi jamaah haji asal Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang belum sempat melunasi biaya haji pada tahap pertama. Jamaah dari wilayah tersebut diperbolehkan melakukan pelunasan pada tahap kedua.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa pembukaan pelunasan tahap kedua menjadi kesempatan bagi jamaah yang memenuhi kriteria agar dapat memastikan keberangkatan pada musim haji 2026.
Pelunasan Bipih tahap dua dapat diikuti oleh jamaah dengan kategori sebagai berikut:
Untuk mengetahui apakah nama jamaah termasuk dalam daftar berhak lunas tahap kedua, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemenhaj RI. Berikut langkah-langkahnya:
Nurchalis mengimbau agar jamaah haji 2026 yang masuk dalam kategori tersebut segera menyelesaikan pelunasan dan mulai menyiapkan kelengkapan administrasi.
“Jamaah diharapkan segera melakukan pelunasan. Setelah itu, jamaah dapat mempersiapkan dokumen seperti paspor, pembagian kloter, serta proses pemvisaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar jamaah selalu mengikuti informasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah serta tidak menunda pelunasan hingga mendekati batas akhir.
“Kami mengimbau jamaah untuk terus memantau informasi hanya melalui kanal resmi Kemenhaj dan menyelesaikan pelunasan sebelum 9 Januari 2026 agar proses dokumen dan visa dapat segera berjalan,” tutup Nurchalis.
Sumber foto : Ilustrasi AI
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Dewanggaumroh.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pembangunan Kampung Haji akan menghadir...
Dewanggaumroh.com - Warga Negara Indonesia (WNI) baru-baru ditangkap oleh aparat keamanan di Makk...
Dewanggaumroh.com - Rencana perubahan skema pendaftaran haji khusus melalui Kementerian Agama (Ke...
Dewanggaumroh.com - Persiapan penyelenggaraan Haji 2026 resmi memasuki fase penting setelah Pemer...
Salah satu rukun islam yang menjadi penyempurna ibadah umat islam adalah menunaikan ibadah haji....
Dewanggaumroh.com - Calon jamaah haji diingatkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum b...
Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan ku...
Dewanggaumroh.com - Dalam ibadah haji, ada urutan dan tahapan yang harus dilaksanakan oleh jamaah...
Dewanggaumroh.com - Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang kelima dan wajib dilakukan...
Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...