Umroh Semarang – Kementerian Agama (Kemenag) masih melakukan persiapan terkait penyelenggaraan haji dan umrah 1443 Hijriah/2022.
Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief memastikan persiapan dilakukan secara profesional, inklusif, terbuka dan tidak diskriminatif.
“Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mendorong percepatan persiapan ibadah haji dan umrah 1443 H secara profesional, terbuka, inklusif, dan tidak diskriminatif,” kata Hilman melalui keterangan tertulis, Senin (1/11/2021).
Hilman menuturkan, Menteri Agama juga meminta persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jemaah, Panitia Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), protokol kesehatan hingga persiapan lainnya.
Ia mengatakan, keterbukaan dan profesionalitas merupakan hal penting, karena ibadah haji dan umrah menjadi ajang silaturahim antar umat Islam dari berbagai latar belakang.
“Arahan Menag jelas dan tegas, pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus lebih inklusif karena ibadah ini milik semua umat Islam Indonesia dari berbagai kalangan,” ujarnya.
“Tanpa ada diskriminasi dan perbedaan, baik prioritas jemaah, penyelenggara maupun para pembimbing haji dan umrah,” ucap dia.
Sebelumnya, Hilman juga sudah meminta jajarannya tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait persiapan penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah.
Dia juga meminta jajarannya menyiapkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, pemeriksaan kesehatan, serta membuka akses data vaksinasi jemaah umrah agar dapat dibaca oleh otoritas Saudi.
“Bersamaan itu, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah juga harus dilakukan dan diperkirakan masih berlangsung dalam suasana pandemi,” kata Hilman, Rabu (13/10/2021).
Kemenag juga membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Perjalanan Ibadah Umrah 1443 Hijriah/2022.
Pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari proses akselerasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di masa pandemi Covid-19.
“Kita akan segera menghadapi kemungkinan dibukanya penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” ungkapnya.
Tim tersebut dibentuk melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 936 Tahun 2021 ini beranggotakan 57 orang, terdiri atas pengarah, ketua, wakil ketua.
Kemudian, sekretaris, dan anggota yang berasal dari berbagai unsur yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Luar Negeri.
“Tim ini bertugas merancang, menyiapkan, dan mengoordinasikan kebijakan dan rencana mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan ibadah umrah tahun 1443 Hijriah,” ucap dia.
[Sumber]
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap : 081228155300Hubungi Kami :
🔸Semarang ▫ Jl. Setiabudi No. 91 Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Telp. 024-76405900 / 0816650805
▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 🔸Wonosobo
▫ Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361