Umroh Semarang – Pemerintah Arab Saudi telah menerima kedatangan jemaah umroh internasional pada Senin (9/8/2021). Namun hingga saat ini, jemaah asal Indonesia belum mendapatkan izin masuk.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jatim Mochamad Sufyan Arif. Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian bagi yang akan berangkat umroh.
“Ya Saudi membuka pintu umroh untuk negara lain, kecuali beberapa negara, salah satunya Indonesia. Meskipun di sistem visa sudah open, saat entry paspor Indonesia masih closed,” kata dia saat dimintai konfirmasi di Surabaya, Selasa (10/8/2021).
Salah satu syarat yang diwajibkan Arab Saudi kepada jemaah internasional adalah vaksinasi. Namun, hanya ada empat jenis vaksin yang diizinkan, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Hal ini tentu membuat masyarakat Indonesia, yang notabene menggunakan vaksin Sinovac, tak lolos dalam persyaratan.
Ternyata hal serupa, yakni batalnya perjalanan haji dan umroh, pernah terjadi di zaman Rasulullah, tepatnya di tahun keenam Hijriah atau 1436 tahun silam. Kala itu, Nabi Muhammad dan para sahabatnya telah hijrah ke Madinah dan bermimpi memotong rambut, memasuki Ka’bah, dan memegang kunci Ka’bah.
Dilansir CNN Indonesia, Nabi Muhammad pun langsung menyampaikan kepada para sahabat dan memutuskan untuk umroh. Mendengar hal itu, para sahabat gembira karena telah sangat rindu berkunjung ke Ka’bah, Mekah, rumah Allah SWT.
Nabi Muhammad dan kaum muslimin berjumlah 1.000 orang pun bergegas pergi ke Mekah. Namun, saat tiba di wilayah Hudaibiyah atau sekitar 22 km dari Mekah, Rasulullah dan sahabat ditahan oleh kaum Quraisy Mekah.
Mereka tak diizinkan melaksanakan umroh dan terpaksa kembali ke Madinah. Di momen tersebut, terjadilah perjanjian Hudaibiyah, yang menguji keimanan para sahabat Nabi.
“Tidak boleh melanjutkan menuju Mekah untuk melaksanakan umroh, sehingga terjadilah perjanjian Hudaibiyah. Di sinilah iman para sahabat di uji,” kata Ustaz Mahfud Said kepada CNNIndonesia.com, Selasa (2/6/2020) dikutip detikEdu.
Adapun perjanjian Hudaibiyah berisi empat poin. Pertama, kaum muslimin pada tahun itu tidak boleh melaksanakan umroh. Kedua, di tahun berikutnya atau tahun ketujuh Hijriah, Rasulullah dan para sahabat boleh melaksanakan umroh hanya selama tiga hari. Kaum Quraisy akan menyingkir dari Mekah dan kaum muslimin tidak boleh bersenjata.
Ketiga, mengizinkan kaum Quraisy yang kembali ke Madinah mengikuti Nabi Muhammad SAW dan sebaliknya mengizinkan kaum Muslimin yang kembali ke Mekah. Poin keempat adalah gencatan perang selama 10 tahun.
Nabi Muhammad menerima perjanjian Hudaibiyah itu sehingga umroh tak bisa terlaksana. Tak sedikit para sahabat Nabi yang merasa marah, kecewa, hingga goyah pada kebijakan Nabi menerima perjanjian Hudaibiyah tersebut.
“Saat itu ada banyak sahabat yang marah, kecewa, dan mulai goyah dengan kebijakan Nabi,” terang Ustaz Mahfud.
Peristiwa tersebut, kata Mahfud, juga menjadi pengingat untuk kita agar menjalani setiap kebijakan dengan hati yang ikhlas. Ia juga mengimbau agar setiap jemaah yang batal berangkat bisa berbaik sangka dan melihat sisi positifnya.
“Nasihat untuk jemaah yang batal haji tahun ini. Menyadur ayat Al-Qur’an, bisa jadi batalnya haji tahun ini tidak menyenangkan buat jemaah, tetapi ini adalah yang terbaik menurut Allah SWT. Selalulah berprasangka baik kepada Allah SWT,” tutup Ustaz Mahfud.
[Sumber]
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap : 081228155300Hubungi Kami :
🔸Semarang ▫ Jl. Setiabudi No. 91 Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Telp. 024-76405900 / 0816650805
▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 🔸Wonosobo
▫ Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361