Kuota Terbatas untuk Ibadah Haji 2021, Simak Kriteria Calon Jemaah yang Bisa Pergi ke Tanah Suci

Umroh Semarang – Terkait kabar perizinan ibadah haji 2021, Kementerian Agama Indonesia kembali memberikan penjelasan.

Kali ini Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan jika penyelenggaraan haji 2021 kemungkinan dibuka namun dengan pembatasan kuota.

Sebelumnya pihak Arab Saudi beberapa kali menyatakan mereka telah membuka pintu bagi para calon jemaah haji 2021.

Otoritas Arab Saudi mengizinkan calon haji yang telah divaksinasi menjalankan ibadah ke Tanah Suci.

Hingga saat ini Kemenag terus melakukan persiapan sambil menunggu informasi dan kepastian resmi dari pihak Arab Saudi.

“Kami masih optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih terbuka,” ujar Wamenag Zainut Tauhid, dikuti dari laman resmi Kemenag.

Ia membeberkan alasan sikap opstimistisnya para calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini.

Adapun alasan tersebut, yang pertama Arab Saudi dan Indonesia telah melakukan vaksinasi dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19.

Kedua, Otoritas Arab Saudi telah menyatakan akan membuka penerbangan international pada 17 Mei 2021 mendatang.

“Situasi ini lebih positif dibandingkan tahun lalu yang menutup penerbangan luar negeri, tak terkecuali selama musim haji 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zainu menjelaskan jika Ibadah Haji 2021 diselenggarakan dengan kuota terbatas.

Kemenag nantinya akan melakukan seleksi jemaah berdasarkan lima kriteria, sebagai berikut:

1. Kuota haji dibagi secara proporsional sesuai kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota tahun 1441H/2020M.

2. Jamaah haji lunas Tahun 1441H/2020M, akan diurutkan berdasarkan nomor porsi per provinsi dan/atau kabupaten/kota.

3. Daftar jamaah berhak lunas disusun berdasarkan nomor urut porsi per provinsi dan/atau kab/kota dan besaran alokasi kuota haji 2021.

4. Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M dan masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M namun mengajukan pengembalian setoran lunas tetap diberikan kesempatan melunasi kembali.

5. Jamaah haji lunas tahun 1441H/2020M namun tidak masuk alokasi kuota haji tahun 1442H/2021M menjadi cadangan sesuai urutan nomor porsi.

“Apabila ada persyaratan rentang usia, akan dilakukan proses pemilahan Jemaah haji lunas tahun 1441H/2020M, berdasarkan persyaratan rentang usia yang ditetapkan pemerintah arab Saudi,” katanya menutup pernyataannya.

[Sumber]

Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
Whatsaap : 081228155300

Hubungi Kami :
Semarang Jl. Setiabudi No. 91 Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Telp. 024-76405900 / 0816650805
Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 Pati Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 Kendal Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 Wonosobo
Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top