Kiswah merupakan kain berwarna hitam penutup ka’bah yang dihiasi dengan rajutan kaligrafi dari benang emas. Tujuan dari pemasangannya sendiri adalah selain sebagai penghias ka’bah juga untuk melindungi ka’bah dari kotoran, serta panas yang dapat membuat ka’bah menjadi rusak.
Kiswah biasanya diganti setiap tahun sekali pada tanggal 9 Dzulhijjah. Tradisi tersebut dimulai saat seorang Khalifah al-Mahdi yang naik haji mendapat laporan dari penjaga ka’bah bahwa kiswah pada saat itu telah rapuh dan dikhawatirkan akan jatuh. Mendengar laporan yang tersebut, Khalifah memerintahkan agar setiap tahun kiswah diganti. Sejak saat itu kiswah selalu diganti setiap tahun dan menjadi tradisi yang harus dijalankan.
Bila diukur dengan materi harga kiswah sangatlah mahal, yaitu kurang lebih sekitar 50 miliar rupiah atau 20 juta real. Hal ini disebabkan karena kiswah tersebut terbuat dari sutra, sedangkan kaligrafinya terbuat dari emas dan perak.
Untuk membuat sebuah kiswah diperlukan 670 kg bahan sutera atau sekitar 600 meter persegi kain sutera yang terdiri dari 47 potong kain. Masing-masing potongan tersebut berukuran panjang 14 meter dan lebar 95 cm.
Beberapa kalimat yang tertera dalam kain kiswah diantaranya adalah kalimat syahadat, Allah Jalla Jalallah, La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, Surat Ali Imran ayat 96, Surat Al Baqarah ayat 144, surat Al-Fatihah, dan surat Al-Ikhlash.
Ka’bah sudah diberi kiswah sejak zaman Nabi Ismail AS. Namun tidak ada catatan yang mengisahkan kiswah pada zaman Nabi Ismail terbuat dari apa dan berwarna apa. Menurut catatan sejarah, kiswah tidak selalu berwarna hitam pekat seperti sekarang.
Kiswah pertama justru berwarna merah dan berlajur-lajur. Sedangkan pada masa Khalifah Mamun ar-Rasyid, kiswah dibuat dengan warna dasar putih. Kiswah juga pernah dibuat berwarna hijau atas perintah Khalifah An-Nasir dari Bani Abbasiyah dan kiswah pernah dibuat berwarna kuning berdasarkan perintah Muhammad ibnu Sabaktakin. Hingga sekarang diputuskan bahwa warna kiswah harus selalu hitam. (Diolah dari berbagai sumber).