Dewangga Umroh – Tingginya kasus pandemi COVID-19 yang mewabah di dunia sempat membuat Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umrah dan haji. Namun pada 22 September lalu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud menyetujui dimulainya kembali umrah dalam empat tahap.
Adapun tahap awal umrah hanya dibuka untuk para warga yang berasal dari Arab Saudi. Sementara itu, warga yang berasal dari luar Arab Saudi perlu dinyatakan aman dari COVID-19 untuk dapat menjalani ibadah umrah. Melansir Arabnews, berikut keempat tahap beserta aturan selama menjalankan ibadah umrah di tengah pandemi COVID-19.
Tahap Pertama
Pada tahap awal, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammed Saleh Benten mengumumkan mulai 4 Oktober akan membuka umrah untuk 6.000 jemaah setiap harinya. Namun tahap awal hanya dibuka bagi para warga dan penduduk Arab Saudi. Selain itu jumlah jemaah juga dibagi menjadi 12 kelompok dalam 24 jam. Hal ini tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, khususnya jarak sosial.
Pemerintah Arab Saudi juga telah menetapkan kelompok usia bagi para jemaah umrah, yakni antara 18-65 tahun. Nantinya bagi jemaah yang tidak mampu atau kuat melakukan tawaf dan sa’i akan difasilitasi kursi roda. Pasalnya, aktivitas tawaf harus dilakukan dengan kecepatan dan ritme yang sama secara konsisten guna agar para jemaah tetap bisa menjaga jarak.
Tahap Kedua
Mulai 18 Oktober 2020, Pemerintah Arab Saudi mulai meningkatkan kapasitas bagi warga Arab Saudi yang ingin beribadah umrah sebanyak 75%, atau sekitar 15.000 jemaah per hari. Pemerintah Arab Saudi juga telah mengizinkan ibadah salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Madinah. Namun, setiap kelompok jemaah hanya diberi waktu tiga jam untuk menyelesaikan ibadah umrah.
Tahap Ketiga
Sudah tak sabar untuk umrah? Jangan khawatir karena Arab Saudi juga telah membuka kembali ibadah umrah untuk para jemaah yang berasal dari luar negeri mulai 1 November 2020. Di tahap ini, Pemerintah Arab Saudi meningkatkan kapasitas menjadi sekitar 20.000 jemaah umrah per hari.
Guna mencegah penyebaran COVID-19, jemaah umrah yang datang dari luar negeri juga perlu memesan slot terlebih dahulu. Selain itu, jemaah juga harus mendapatkan surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Tahap Keempat
Tahap keempat merupakan tahap diperbolehkannya umrah dengan kapasitas 100%. Dalam hal ini, seluruh jemaah baik yang berasal dari dalam maupun luar Arab Saudi akan diperbolehkan beribadah umrah, termasuk beribadah di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Namun, tahap ini tentunya masih menunggu persetujuan Pemerintah Arab Saudi dan kondisi pandemi COVID-19 di dunia.
Nah, itulah keempat tahap umrah yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Terkait hal ini, Kementerian Agama juga telah menerapkan beberapa regulasi bagi masyarakat yang ingin menjalani ibadah umrah meliputi aspek kesehatan, umur, protokol kesehatan dan lainnya.
Sambil menunggu regulasi umrah kembali normal, ada baiknya untuk menyiapkan dana umrah mulai dari sekarang. Saat ini, disarankan untuk merencanakan ibadah haji sejak dini dan terdapat beragam cara untuk mengelola keuangan sehingga dapat melaksanakan rukun Islam tersebut.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, H. A Iskandar Zulkarnain mengatakan terdapat banyak manfaat apabila ibadah Haji dilakukan pada usia muda. Misalnya sebagian besar dari kegiatan ibadah Haji memerlukan fisik yang kuat sehingga lebih baik dilaksanakan ketika masih muda.
Selain itu, dengan terus meningkatnya masa tunggu keberangkatan haji setiap tahunnya yang saat ini rata-rata 21 tahun, dianjurkan melakukan pendaftaran lebih awal sehingga ketika kesempatan datang, usia calon jemaah masih tergolong muda.
“Bagi millennial, faktor keuangan sewajarnya tidak lagi menjadi faktor penghambat sehubungan dengan tersedianya beragam solusi keuangan yang ditawarkan oleh perbankan syariah dan kemudahan dalam mendaftar Haji melalui kerja sama BPKH dan BPS BPIH,” ujar dia.
“Sebagai contoh, para millennial dapat menabung Rp 20 ribu per hari atau Rp 600 ribu per bulan dan dalam waktu kurang dari 4 tahun sudah bisa mencapai Rp 25 juta,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto mengatakan melalui solusi keuangan seperti Tabungan Rencana Haji dari perbankan berbasis Syariah, calon jemaah Haji muda akan dituntut untuk secara disiplin menyisihkan dana dengan kemudahan fitur autodebit serta kebebasan menentukan dan setoran rutin bulanan dan jangka waktu menabung.
“Dan jika ada dana lebih bisa juga dimasukkan dalam tabungan tersebut. Dengan memanfaatkan solusi keuangan syariah ini dan niat yang kuat serta disiplin dalam menyisihkan dana dengan mengendalikan pengeluaran untuk yang lebih utama, Inshaallah kaum muda dapat merasakan hikmah yang diperoleh dari memenuhi rukun Islam kelima ini secara lebih dini,” ujarnya.
[sumber]
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap : 081228155300Hubungi Kami :
🔸Semarang ▫ Jl. Setiabudi No. 91 Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Telp. 024-76405900 / 0816650805
▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 🔸Wonosobo
â–« Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361