Umroh Semarang – Pemerintah belum menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi atau biaya haji pada tahun ini. Namun demikian, ada kemungkinan kenaikan biaya haji.
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Khoirizi H. Dasir mengatakan saat ini pembahasan masih terus dilakukan oleh Kementerian Agama dan Komisi VII DPR.
“Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” kata dalam keterangan resmi, Rabu (7/4).
Khorizi mengatakan pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
Sejauh ini, pembahasan biaya haji baru dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
“Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen,” jelasnya.
Sementara soal kenaikan biaya. Ia mengatakan ada kemungkinan biaya haji naik, tetapi belum diketahui seberapa besar. Kemungkinan ini muncul karena biaya haji dipengaruhi oleh tiga hal.
Pertama, kenaikan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Kedua, kenaikan pajak penyelenggaraan haji dari pemerintah Arab Saudi dari 5 persen menjadi 15 persen.
Ketiga, tambahan biaya lantaran penyelenggaraan haji harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. Misalnya, untuk pemeriksaan kesehatan dan lainnya.
“Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji,” jelasnya.
Kendati begitu, ia menekankan Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari pada tahun ini.
Harapannya, dengan begitu jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan. “Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah,” tandasnya.
[Sumber]
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
Whatsaap : 081228155300Hubungi Kami :
Semarang Jl. Setiabudi No. 91 Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Telp. 024-76405900 / 0816650805
Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 Pati Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 Kendal Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 Wonosobo
Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361