Pengertian Haji

Haji (Bahasa Arab : حج) adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan oleh setiap orang muslim dewasa jika sudah mampu secara fisik dan financial untuk mengadakan perjalanan ke Tanah Suci, Arab Saudi minimal satu kali seumur hidup. Secara bahasa, haji artinya berkunjung ketempat yang agung.

Sedangkan secara istilah, haji berarti berziarah ke tempat tertentu pada waktu-waktu tertentu untuk melakukan amalan-amalan tertentu dengan niat ibadah. Definisi berziarah ketempat tertentu, yaitu berkunjung ke Baitullah (Ka’bah), Padang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Defenisi waktu-waktu tertentu, yaitu ibadah haji hanya dilakukan pada bulan-bulan haji saja (Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah). Sedangkan definisi amalan-amalan tertentu, yaitu mengerjakan serangkaian ibadah seperti rukun haji, wajib haji, tawaf, wukuf, sai, mabit di Minah dan Muzdalifah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top