Umroh Semarang – Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dan Haji Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakaria Ansyari, mengatakan jemaah Indonesia dapat kembali melakukan umrah per 12 Desember mendatang.
Rencana pemberangkatan ini merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan sejumlah asosiasi travel umrah dan haji khusus di Jakarta pada Selasa, 23 November 2021 lalu. Lalu apa saja syarat umrah Desember 2021 tersebut?
Pemberangkatan perdana yang dijadwalkan 12 Desember 2021 tersebut dikhususkan bagi petugas, pengelola, atau pemilik travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).
Zaki menuturkan keberangkatan awal umrah untuk sekitar 1.400 jamaah, yang dilakukan secara terpadu dari Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. “Nanti dibagi dalam empat penerbangan. Yaitu tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 2021,” katanya.
Menyusul kabar umrah telah dibuka kembali, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi membawa kabar gembira sepulang dari kunjungan kerja dari Arab Saudi.
Melansir dari laman kemenag.go.id, tertanggal 25 November 2021, General Authority of Civil Aviation (GACA) telah memperbarui aturan penerbangan internasional mereka. Terhitung sejak 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi tanpa perlu transit ke negara ketiga untuk melakukan karantina 14 hari.
Menag mengatakan tidak lagi ada persyaratan booster, namun jemaah umrah tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. “Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” kata dia.
Dilansir dari laman Kemenag, berikut syarat yang harus dipenuhi jemaah umrah:
1. Sudah vaksin dosis lengkap.
2. Jemaah dikumpulkan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
3. Wajib tes PCR.
4. Wajib karantina lima hari dua malam di hotel.
5. Sepulang dari umrah, wajib karantina selama tiga hari.
[Sumber]
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap : 081228155300Hubungi Kami :
🔸Semarang ▫ Jl. Setiabudi No. 91 Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Telp. 024-76405900 / 0816650805
▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 🔸Wonosobo
▫ Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361