Umroh Semarang – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akan mengkaji kembali UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Anggota DPR RI, Komisi VIII John Kenedy Azis, menyampaikan, ibadah haji merupakan ibadah yang sangat ditunggu para umat muslim. Saat ini tingkat keinginan umat muslim Indonesia khusunya Sumatra Barat, sangat tinggi. Buktinya, daftar tunggu haji saat ini sudah lebih dari 20 tahun.
“Tahun 2022 ini, kuota haji 50 persen. InsyaAllah 2023 mendatang, kuota haji Indonesia kembali 100 persen. Pemerintah bersama DPR akan terus perjuangkan kesiapan pelaksanaan ibadah haji,” ungkapnya saat menjadi pembicara Sapa Jemaah Haji di Bukittinggi. Sabtu (5/11/2022).
Bersama Pemerintah Komisi VIII DPR akan mengkaji kembali UU Nomor 8/2019, diimana isinya nanti untuk mempersingkat antrian, memberikan kesempatan jemaah untuk umrah, menyisihkan daftar jemaah haji yang mampu dan tidak perlu diberikan subsidi.
“Sehingga mereka yang menerima subsidi nantinya, merupakan orang yang benar benar membutuhkan,” tambahnya.
bt
Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Imformasi Haji Terpadu Kemenag Jaja Jaelani menjelaskan, informasi yang banyak beredar tentang simpanan jemaah haji sudah habis, bukanlah informasi yang benar.
“Biaya riil ibadah haji tahun 2022 atau ONH sebesar Rp 98 juta. Namun, 60 persen biaya itu disubsidi oleh nilai optimal dari operasional atau nilai manfaat tabungan jemaah haji. Sehingga jemaah haji 2022 membayar Rp 39 juta. Jadi info uang hilang itu tidak benar,” tegasnya.
Senada dengan Jaja, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Helmi menyampaikan, Sapa Haji menjadi program pemerintah untuk memberikan informasi yang benar terkait pelaksanaan ibadah haji. Sehingga para calon jemaah haji mendapatkan pengertian dari pemerintah terkait daftar tunggu dan juga informasi penting lainnya.
“Kita mengetahui daftar tunggu haji untuk Sumatra Barat saja sudah 20 tahun lebih. Banyak juga informasi yang miring tentang lamanya daftar tunggu ini. Tentu harus ada penjelasan agar calon jemaah haji mendapat informasi yang benar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Ramza Husmen menjelaskan, Sapa Haji ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai ibadah haji, memberikan informasi yang tepat guna tentang ibadah haji.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait teknis pelaksanaan ibadah haji,” kata Ramza.
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap :
0811300180
081228155300
0816650805
▫
Hubungi Kami : 🔸Semarang ▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805
🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398
🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300
🔸Wonosobo ▫ Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361