Umroh Semarang – Salah satu kewajiban umat Islam adalah menunaikan ibadah haji bagi yang mampu. Ibadah ini diwajibkan sekali seumur hidup.
Wahbah az-Zuhaili dalam bukunya Fiqih Islam wa Adillatuhu Jilid 3 menjelaskan, dalam bahasa Arab, haji artinya ‘pergi menuju’. Adapun menurut pengertian syariat, haji adalah pergi ke Ka’bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu.
Dalil kewajiban haji disebutkan dalam sejumlah ayat Al-Qur’an. Salah satunya dalam surah Ali Imran ayat 97, Allah SWT berfirman:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ – ٩٧
Artinya: “Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.”
Sedangkan dalil dari sunnah adalah sabda Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang berasal dari Abdullah bin Umar RA.
“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut pendapat yang benar sebagaimana dikatakan mayoritas ulama, haji diwajibkan pada akhir tahun 9 hijriah. Ayat yang mewajibkannya adalah firman Allah SWT:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ … – ٩٧
Artinya:”….Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah….” (QS. Ali Imran: 97).
Wahbah az-Zuhaili mengatakan, ayat tersebut turun pada ‘Aamul Wufuud (tahun datangnya berbagai delegasi yang menyatakan masuk Islam) di akhir tahun 9 hijriah.
Dalam pendapat lain, seperti dinukil dari buku Sejarah Ibadah yang ditulis oleh Syahruddin El-Fikri, kewajiban melaksanakan ibadah haji mulai disyariatkan tahun keenam hijriah. Sedangkan Nabi SAW melaksanakan ibadah haji pada tahun kesembilan hijriah.
Ali Muhammad Ash-Shallabi dalam Sejarah Lengkap Rasulullah Jilid 2 menerangkan, Rasulullah SAW menunjuk Abu Bakar Ash-Shiddiq sebagai amir haji pada tahun 9 hijriah. Abu Bakar bersama rombongan sahabat lainnya bertolak ke Mekkah untuk menunaikan ibadah haji serta menggiring hewan kurban.
[Sumber]
Segera booking seat Anda ke Tanah Suci sekarang, karena seat/quota cepat penuh terisi.
📱Whatsaap : 0811300180 / 081228155300
Hubungi Kami :
🔸Semarang ▫ Jl. Majapahit No. 75 saka square blok 12 a-b, Telp. 0816650805 🔸Pati ▫ Jl. Raya Pati-Tayu Km.1 Telp 0295 38070 / 085290033398 🔸Kendal ▫ Jl. Sunan Abinama Km. 0,5 Patebon, Kendal Telp 081229999300 🔸Wonosobo ▫ Kasiran Rt 03 Rw 08 Mlipak Wonosobo 56312 Telp. 0286 – 323868 / 082 2428 29361