Perbedaan wilayah dan cuaca, menyebabkan jemaah haji dan umrah di tanah suci tentu akan mengalami perubahan kekebalan tubuh. Untuk mencegah penyakit berbahaya, sebelum berangkat haji para jemaah haji dan umrah diwajibkan melakukan vaksinasi.
Beberapa jenis vaksin yang wajib dilakukan oleh calon jemaah haji dan umrah, yaitu :
- Vaksin meningitis
Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan peradangan pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Arab Saudi merupakan salah satu tempat yang disinyalir sebagai wilayah berisiko tinggi terjadi penyakit ini. Untuk mencegahnya, vaksin meningitis menjadi vaksinasi yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat vaksin meningitis menjadi syarat calon Haji untuk mendapatkan visa. Karena di Arab Saudi pernah terserang wabah meningitis pada saat ibadah haji tahun 1987 dan 2000. Maka, untuk mencegah meningitis, para calon jemaah haji dan umrah wajib melakukan vaksin agar tidak membahayakan diri.
- Vaksin pneumonia
Penyakit yang umumnya disebabkan infeksi bakteri Streptococcus pneumonia atau pneumokokus dapat dicegah dengan pemberian vaksin pneumonia. Vaksin ini disarankan bagi calon jamaah haji dengan kondisi tertentu, misalnya lansia berusia 65 tahun ke atas, anak-anak, dan orang dewasa pengidap penyakit kronis berupa diabetes, asma, gangguan ginjal, atau penyakit jantung.
- Vaksin rutin
Calon jamaah haji harus melakukan vaksinasi wajib sebelum berangkat ke Tanah Suci. Misalnya adalah polio, campak, gondok, rubella, tetanus, difteri, dan pertusis. Vaksin ini diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi sistem kekebalan tubuh manusia.
- Vaksin influenza
Influenza dapat menyerang siapa saja ketika kekebalan tubuhnya menurun atau sedang kelelahan akibat aktifitas berat. Maka penyakit ini bisa dicegah dengan vaksin. Khusus bagi calon jamaah haji lansia tidak boleh melewatkan vaksin, karena mereka rawan terserang flu. (Diolah dari berbagai sumber).
Baca juga : Syarat Badal Haji dan Umrah