Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umroh.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menilai redaksi yang tercantum masih keliru. Menurutnya, frasa yang tepat adalah “minimal delapan persen”, bukan “maksimal delapan persen” sebagaimana tertulis dalam draf.
“Frasa yang paling tepat adalah minimal delapan persen untuk Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” kata Mustolih saat menjadi pembicara dalam Forum Legislasi bertajuk Revisi UU Haji demi Meningkatkan Kualitas Pelayanan dan Pengelolaan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Dalam draf RUU yang diunggah di laman resmi DPR RI, Pasal 8 ayat (4) menyebutkan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.
Mustolih menilai ketentuan tersebut bisa menjadi kendala, terutama ketika Arab Saudi memberikan kuota tambahan secara mendadak.
Ia mencontohkan, pada 2019 dan 2022 Indonesia memperoleh kuota tambahan, namun karena waktunya sangat mepet, tidak semua kuota dapat dimanfaatkan.
Dengan redaksi “minimal delapan persen”, PIHK dapat membantu menyerap tambahan kuota agar tidak terbuang.
“Tambahan kuota biasanya tidak terjadwal, tiba-tiba diberikan, dan waktunya singkat. Jika frasanya minimal delapan persen, kuota tambahan itu bisa langsung diisi oleh PIHK,” jelasnya.
Selain itu, Mustolih menilai pembagian kuota dengan skema maksimal 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler berpotensi menimbulkan masalah hukum bila kuota tidak terserap sesuai aturan.
Sementara itu, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah kepada DPR pada Senin (18/8/2025).
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengatakan DIM berisi sekitar 700 poin yang sebagian besar bersifat tetap. Panitia kerja (panja) DPR bersama pemerintah akan segera membahasnya dalam waktu dekat.
Foto : iStockPhoto
Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru te...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...
Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...
Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi. Akan tet...
Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...
Dewangganews.com - Menurut data Otoritas Umum untuk Perawatan Masjid Nabawi, Jumlah pengunjung ya...
Dewanggaumroh.com - Melalui Kepresidenan Umum Urusan Masjidil Haram dan masjid Nabawi menyebutkan...
Dewanggaumroh.com - Bagi umat muslim bisa pergi umroh maupun haji ke Makkah dan Madinah merupakan...
Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...
Dewanggaumroh.com - Umroh Ramadhan tahun 1446 H atau 2025 mencatatkan rekor tertinggi sepanjang s...
Dewanggaumroh.com - Ramadan 2026 menjadi salah satu musim ibadah yang sangat ramai di dua masjid...
Dewanggaumroh.com - Sejak dimulainya umroh musim 1447 H, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi me...
Dewanggaumroh.com - Umroh di bulan Ramadhan merupakan umroh yang berbeda dikarenakan banyak jamaa...
Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...
Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024 pengunjung Raudhah Masjid Nabawi mengalami kenaikan pesa...