Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bahwa proses pengajuan pengembalian keuangan atau Payment Clearing (PK) bagi jamaah Haji Khusus tetap berjalan pada musim haji tahun ini. Namun, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan yang harus dipatuhi oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Direktur Pelayanan Haji Khusus Kemenhaj, Tuti Rianingrum, menjelaskan bahwa PK merupakan mekanisme pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus kepada PIHK setelah jamaah melakukan pelunasan biaya haji.
“Setelah jamaah Haji Khusus melunasi biaya, PIHK mengajukan PK agar dana Bipih yang telah dibayarkan jamaah bisa dikembalikan ke PIHK. Dana ini kemudian digunakan untuk memesan dan membayar berbagai layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Tuti di Jakarta, Sabtu (3/1/2026), dikutip dari laman resmi Kemenhaj.
Tuti menyebutkan, mekanisme pengajuan PK tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kemenhaj menetapkan tiga persyaratan utama yang wajib dipenuhi sebelum PK dapat diproses.
Pertama, jamaah harus dinyatakan memenuhi syarat istithaah kesehatan. Ketentuan ini diterapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan jamaah. Sebelumnya, persyaratan istithaah kesehatan belum diberlakukan bagi jamaah Haji Khusus, sementara untuk jamaah Haji Reguler sudah diterapkan sejak 2017.
Kedua, nomor paspor jamaah wajib sudah terisi dan tervalidasi. Data paspor menjadi komponen penting untuk memastikan kesesuaian antara data pelunasan jamaah dengan sistem pengajuan visa haji Pemerintah Arab Saudi.
Ketiga, jamaah harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Persyaratan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Ketiga persyaratan tersebut harus dipenuhi oleh PIHK. Inilah bentuk penyesuaian sistem dan prosedur yang perlu diikuti agar pengajuan PK dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelas Tuti.
Menurutnya, penyesuaian kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memberikan perlindungan maksimal bagi jamaah Haji Khusus. Kemenhaj pun berharap seluruh PIHK dapat bersikap kooperatif dan proaktif dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Kami terus membuka ruang koordinasi dan pendampingan agar seluruh proses pengajuan PK bisa berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Sumber : Amphuri
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Dewanggaumroh.com - Jamaah haji kloter pertama telah diberangkatkan pada tanggal 2 Mei 2025....
Dewanggaumroh.com - Pemerintah resmi menetapkan aturan baru terkait keberangkatan haji bagi jamaa...
Dewanggaumroh.com - Persiapan menuju musim haji 2026 mulai digarap serius oleh Kementerian Haji d...
Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan ku...
Dewanggaumroh.com - Pertama dalam sejarah, Indonesia akan memiliki lahan dengan status hak milik...
dewanggaumroh.com – Jamaah haji 2025 telah menyelesaikan rangkaian tahapan haji setelah proses Ar...
Dewanggaumroh.com - Malam Lailatul Qadr adalah malam istimewa di mana banyak jamaah berlomba-lomb...
Seseorang yang akan menunaikan ibadah haji tentunya sudah mengetahui bahwa ada rukun haji yang wa...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus mem...
Dewanggaumroh.com - Beberapa waktu lalu, Presiden Indonesia Prabowo Subianto berkunjung ke...