Dewanggaumroh.com - Arab Saudi menerapkan peraturan tegas kepada seluruh jamaah menjelang musim haji 2025 terkait penggunaan visa resmi.
Peraturan tersebut diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi ketika musim haji 2025 sudah dimulai, bahkan tak segan-segan memberi ancaman kepada siapapun yang berani melanggar peraturan tersebut.
Tak tanggung-tanggung Arab Saudi mengeluarkan sanksi tegas yang bakal diterima oleh pelanggar berupa denda, deportasi hingga pidana.
Akan tetapi, seminggu jelang musim haji 2025 muncul kebijakan dari Arab Saudi terkait masih terbitnya visa ziarah.
Tentunya peraturan ini terkesan begitu ambigu, mengingat wajibnya jamaah untuk menggunakan visa resmi menjelang musim haji 2025.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo HR Muhammad Syafi’i yang menyebut bahwa kebijakan Arab Saudi masih ambigu karena berimbas pada aspek legalitas.
“Kalau hanya visa haji yang bisa menunaikan haji, harusnya menjelang musim haji tidak ada lagi penerbitan visa ziarah. Kami juga tidak mengerti dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi,” kata Wamenag Romo di Padang, Minggu (03/11).
Menurut penuturan Romo, visa ziarah yang berlaku selama 90 hari tetap dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi yang membuat peluang warga negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan ibadah haji dengan visa ziarah.
Berdasarkan data, hampir 100 persen WNI yang mengantongi visa ziarah juga melaksanakan ibadah haji. Hal ini tentu melanggar peraturan terkait wajibnya jamaah haji menggunakan visa resmi menjelang pelaksanaan haji 2025.
Maka dari itu, untuk mencegah terulangnya kasus serupa, peraturan yang jelas ada di tangan pemerintah Arab Saudi.
“Pastinya kembali lagi ya, kebijakan ini tergantung kepada Pemerintah Arab Saudi,” ujar Romo.
Romo selaku Wamenag mengatakan Indonesia adalah negara pengirim jamaah haji dan umroh terbesar ke Arab Saudi.
Dari data yang dirilis, setiap tahunnya sekitar dua juta jiwa warga Indonesia melaksanakan umroh ke Baitullah.
Data tahun 2024, jamaah haji dari Indonesia diperkirakan mencapai 241 jiwa. Bahkan bila digabungkan dengan pengguna visa ziarah maka jumlah jamaah haji bisa mencapai 300 ribu lebih.
Romo menambahkan bahwa seminggu sebelum musim haji, visa ziarah masih diterbitkan. Hal tersebut menandakan bahwa Pemerintah Arab saudi mempunyai alasan legal untuk berada di Arab Saudi.
Sumber Berita : ANTARA NEWS
Foto : Doc Dewangga
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Dewanggaumroh.com - Menjelang musim haji 2025, Anak Perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji...
Dewanggaumroh.com - Usai pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto,...
Dewanggaumroh.com - Persiapan penyelenggaraan Haji 2026 resmi memasuki fase penting setelah Pemer...
Dewangganews.com - Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa akan menutup...
Dewanggaumroh.com - Pertama dalam sejarah, Indonesia akan memiliki lahan dengan status hak milik...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Jelang musim haji 2025, ada himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan pen...
Dewanggaumroh.com - Selama musim haji tahun 1446 H, dari tanggal 1 Dzulqa’dah hingga 29 Dzulhijja...
Dewanggaumroh.com – Pemerintah tengah mempercepat realisasi pembangunan Kampung Haji Indonesia di...
Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...