Dewanggaumroh.com - Hingga hari ini, Selasa 27 Mei 2025, visa haji Furoda untuk jamaah Indonesia belum juga diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Belum terbitnya visa haji furoda juga dibahas oleh Aliansi Pengusaha Haramain Seluruh Indonesia (Asphirasi).
Amaluddin Wahab, selaku Ketua Umum Asphirasi mengatakan persoalan visa haji furoda sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan travel termasuk di sosial media.
Amaluddin menjelaskan bahwa pihak biro travel setiap saat telah memantau perkembangan penerbitan visa furoda lewat sistem Nusuk.
Untuk diketahui, negara lain seperti Libya, visa haji furodanya sudah keluar. Di beberapa tahun terakhir visa haji furoda sudah keluar sejak bulan syawal bahkan sejak bulan Ramadhan.
Amaluddin juga meminta bahwa masyarakat jangan sampai ada kepanikan, karena ini jadi perhatian kita semua.
Belum terbitnya visa furoda menyebabkan munculnya kekhawatiran di kalangan calon jamaah furoda, yang sebagian besar telah menyiapkan diri secara fisik, financial, maupun spiritual untuk menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Setiap biro penyelenggara juga perlu melakukan komunikasi dengan para calon jamaah terkait dengan situasi yang terjadi, sehingga tidak menimbulkan ketakutan dari para calon jamaah.
Dengan waktu yang semakin mendesak menuju puncak musim haji 1446 H, seluruh pihak berharap agar visa haji furoda dapat segera terbit dan proses keberangkatan jamaah Indonesia dapat berjalan lancar.
Pemerintah Arab Saudi diharapkan segera memberikan kejelasan agar para jamaah bisa mempersiapkan diri secara maksimal, baik secara logistik maupun ibadah.
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan beberapa jenis visa haji, yang paling umum adalah visa berbasis G to G atau kerjasama pemerintah dengan pemerintah.
Tahun ini (2025) Indonesia mendapatkan jatah visa haji G to G sebanyak 221.000 jamaah dengan rincian untuk haji khusus dan reguler.
Sedangkan itu ada visa dari Otoritas Arab saudi ke biro penyelenggara haji di Indonesia, salah satunya adalah visa haji furoda. Visa ini dikenal masyarakat sebagai visa undangan Raja Arab Saudi.
Foto : https://www.leaders-mena.com/
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) mene...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi meminta jamaah untuk selalu s...
Dewanggaumroh.com - Menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia menjadikan Indonesia...
Dewanggaumroh.com – Persiapan menuju pelaksanaan ibadah haji 2026 kian pasti. Pemerintah Indonesi...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali akan melaksanakan tradisi tahunan penggantian kisw...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi mulai memulangkan jamaah haji ke negara masing-masing sete...
Dewanggaumroh.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan doa lang...
Dewanggaumroh.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan penyalahgunaan ku...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...