Dewanggaumroh.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali memberikan kesempatan tambahan bagi jamaah haji khusus untuk melunasi biaya perjalanan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Namun, masa perpanjangan ini sangat terbatas karena hanya dibuka selama satu hari saja.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), sebagai bentuk pemberitahuan sekaligus koordinasi pelaksanaan pelunasan.
Berdasarkan surat edaran, pelunasan tahap lanjutan akan dilaksanakan pada:
Tambahan waktu ini ditujukan bagi jamaah yang sebelumnya belum sempat menyelesaikan pembayaran, sehingga mereka tetap memiliki peluang untuk berangkat pada musim haji tahun 2026.
Direktur Pelayanan Haji Khusus, Tuti Rianingrum, membenarkan adanya perpanjangan masa pelunasan tersebut. Ia menyampaikan bahwa informasi sudah disebarkan kepada asosiasi terkait.
Menurutnya, jamaah yang melunasi pada periode tambahan ini nantinya akan mengisi slot kuota yang kosong akibat adanya jamaah lain yang menunda keberangkatan.
Dengan demikian, kuota haji khusus yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa ada kursi yang terbuang.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pembukaan kembali pelunasan dilakukan untuk mengoptimalkan penyerapan kuota jamaah haji khusus 1447 H/2026 M. Pelunasan tahap berikutnya dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, lengkap dengan daftar nama jamaah yang berhak.
Surat pemberitahuan ini juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat dan instansi terkait, di antaranya:
Dengan waktu yang sangat singkat, jamaah diimbau segera memanfaatkan perpanjangan ini agar tidak kehilangan kesempatan berangkat haji tahun 2026.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Rukun islam kelima adalah menunaikan ibadah haji. Haji merupakan ibadah yang wajib bagi umat musl...
Dewanggaumroh.com - Otoritas Arab Saudi mulai mempercepat proses persiapan musim haji 2026. Kementer...
Bisa menunaikan ibadah haji adalah salah satu keinginan bagi semua umat islam karena mampu menyem...
Dewanggaumroh.com - Haji 2025 telah usai, sejumlah catatan mewarnai kabar dari pelaksanaan...
Dewanggaumroh.com - Sebanyak 203 ribu jamaah haji Indonesia dari 525 kloter telah mendarat di Kot...
Dewanggaumroh.com - Periode musim haji 2025 ada peraturan baru dari Arab Saudi terkait larangan h...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi menegaskan bahwa penggunaan drone untuk...
Dewanggaumroh.com - Setiap tahun, jutaan umat Islam di seluruh dunia menanti kesempatan suci untu...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan layanan bag...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus mem...