Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Aturan Baru! Arab Saudi Larang Penggunaan Transmitter di Masjidil Haram

Dewanggaumroh.com - Arab saudi melalui Otoritas Masjidil Haram memberlakukan peraturan terbaru terkait penggunaan penggunaan audio transmitter.

Audio transmitter adalah sebuah peringkat elektronik transmitter (alat penerima suara) yang berfungsi untuk memudahkan mendengarkan informasi penting dari  muthowif ke jamaah ketika melakukan ibadah thawaf dan sa’i.

Transmitter ini diperlukan karena terkadang suara muthowif tak terdengar oleh jamaah mengingat luasnya wilayah mataf dan juga banyaknya jamaah lain.

Maka dari itu adanya audio transmitter bisa memudahkan jamaah untuk mendengar informasi atau arahan yang disampaikan oleh muthowif.

Alat ini berupa speaker mini yang dipasang di telinga setiap jamaah dan juga mikrofon kecil yang digunakan muthowif untuk menyampaikan pesan dengan jarak 200 meter.

Kabar terkini dari Arab Saudi, pengelola Masjidil Haram di makkah telah memberlakukan larangan penggunaan perangkat audio transmitter atau alat pengirim sinyal bagi jamaah umroh dan haji.

Pelarangan penggunaan audio transmitter di Masjidil Haram di Makkah ini didasarkan pada beberapa alasan yang mencakup aspek keamanan, teknis, serta nilai agama dan budaya seperti yang dilansir dari akun sosial media X @saudinews50 dan akun resmi Keamanan Umum Arab Saudi, @security_gov

Ada beberapa alasan, kenapa Audio Transmitter dilarang saat Umroh :

Alasan Keamanan

1. Menghindari gangguan pada sistem komunikasi internal Masjidil Haram

2. Mencegah penyebaran informasi yang tidak diinginkan atau provokatif.
3. Mengurangi risiko serangan teroris melalui sinyal pengendali.

Alasan Teknis

1. Menghindari interferensi pada sistem navigasi dan komunikasi untuk Jamaah.
2. Mencegah gangguan pada peralatan elektronik masjid.
3. Mengoptimalkan kualitas jaringan komunikasi internal.

Alasan Agama dan Budaya

1. Menjaga kesucian dan kekhidmatan ibadah.
2. Menghindari gangguan pada aktivitas keagamaan.
3. Menghormati tradisi dan nilai-nilai Islam.

Larangan Spesifik

1. Perangkat Pengirim Sinyal (Transmitter).
2. Perangkat Komunikasi Dua Arah (Two-Way Radio).
3. Ponsel dalam mode transmisi (kecuali untuk keperluan darurat).

Pengecualian

1. Petugas keamanan dan resmi.
2. Tim darurat dan kesehatan.
3. Penggunaan perangkat komunikasi Internal Masjid yang disetujui.

Penggunaan audio transmitter yang dilarang di Masjidil Haram adalah langkah penting guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhidmatan ibadah. Jamaah diminta untuk menaati peraturan ini serta mempersiapkan cara yang mudah untuk membantu berkomunikasi selama menjalankan ibadah di masjidil Haram.

Sumber : Mu4.co.id
Foto : Doc Dewangga

Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh
Mengenal 5 Pintu Masuk Utama di Masjidil Haram, Panduan Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Dewanggaumroh.com - Bagi jamaah haji maupun umroh pastinya akan melaksanakan serangkaian ibadah d...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!
Aturan Baru! Jamaah Umroh Musim 1447 H Wajib Lakukan Suntik Dua Vaksin Ini!

Dewanggaumroh.com - Arab Saudi mengeluarkan peraturan baru yang bukan hanya untuk jamaah haji saj...


Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!
Arab Saudi Umumkan Kalender Musim Umroh Tahun 1447 H, Jamaah Boleh Memasuki Kota Makkah di Tanggal Ini!

Dewanggaumroh.com – Musim umroh tahun 1447 H akan segera dibuka, hal ini diungkapkan langsung ole...


4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!
4 PERBEDAAN BIAYA HAJI DAN UMRAH, INI RINCIAN DETAILNYA!

Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...


UMRAH TAPI DIBIAYAI NON MUSLIM, EMANG BOLEH?
UMRAH TAPI DIBIAYAI NON MUSLIM, EMANG BOLEH?

Menunaikan umrah adalah salah satu ibadah yang bisa dilakukan oleh umat islam kapanpun, tanpa har...


Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas
Kabar Terkini! Masjidil Haram Sediakan Layanan Terbaru Untuk Jamaah Lansia dan Disabilitas

Dewanggaumroh.com - Memasuki padatnya jamaah umroh di musim hujan pada tahun 1446 H. Arab Saudi m...


ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH
ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH

Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...


Pengunjung Raudhah Masjid Nabawi Meningkat Pesat, Tembus Hingga Puluhan Juta Sepanjang Tahun 2024
Pengunjung Raudhah Masjid Nabawi Meningkat Pesat, Tembus Hingga Puluhan Juta Sepanjang Tahun 2024

Dewanggaumroh.com - Sepanjang tahun 2024, Raudhah Masjid Nabawi mengalami peningkatan pesat terka...


BEDA DENGAN RUKUN HAJI, INI RUKUN UMRAH YANG BISA DISIMAK SUPAYA NGGA SALAH!
BEDA DENGAN RUKUN HAJI, INI RUKUN UMRAH YANG BISA DISIMAK SUPAYA NGGA SALAH!

Haji dan Umrah adalah ibadah yang mengharuskan umat islam terbang jauh ke Arab saudi.  Akan...


Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas
Resmi! Arab Saudi Beri Tambahan Waktu bagi Pemegang Visa Kunjungan yang Lewat Batas

Dewanggaumroh.com - Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengumumkan pemberian masa te...


Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV
Jamaah Haji dan Umroh Diminta Hindari Kontak dengan Unta, Waspadai Penularan MERS-CoV

Dewanggaumroh.com - Kabar terbaru datang dari Arab Saudi terkait dengan penularan penyakit yang s...


Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia
Bus Jamaah Umroh Indonesia Alami Kecelakaan, 6 WNI Meninggal Dunia

Dewanggaumroh.com - Kabar seputar umroh datang dari Konsultan Jenderal Republik Indonesia (KJRI)...


Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar
Cegah Sanksi Tegas Arab Saudi, Pemesanan Hotel Umroh Wajib Diunggah ke Nusuk Masar

dewanggaumroh.com  - Memasuki umroh musim baru 1447 H, Arab Saudi mengeluarkan sejumlah atur...


HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!
HAJI ATAU UMRAH PAKAI UANG HARAM, INI HUKUMNYA DALAM ISLAM!

Menunaikan haji atau umrah adalah sebuah ibadah yang diinginkan semua umat muslim. A...


Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan
Kembali Pecah Rekor! 25 Juta Jamaah Kunjungi Masjidil Haram di 10 Hari Pertama Ramadhan

Dewanggaumroh.com - Ramadhan 1446 H banyak mencatat rekor-rekor fantastis dengan banyaknya jamaah...


Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah 1446H
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal Lengkap Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah 1446H

Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama resmi memutuskan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pa...


ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH
ARAB SAUDI MEMBERIKAN TIPS MEMILIH WAKTU YANG TEPAT UNTUK IBADAH UMRAH

Bisa menjadi salah satu tamu Allah yang dipanggil untuk melaksanakan ibadah umrah adalah impian s...


Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh
Fasilitas Baru di Masjidil Haram, Tempat Penitipan Barang dengan Teknologi Canggih Hadir untuk Jamaah Umroh

Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Perawatan Masjidil Haram Makkah menyed...


Pengunjung Masjid Nabawi Membludak Tembus Lebih Dari 5 Juta, Di Pekan Terakhir Tahun 2024
Pengunjung Masjid Nabawi Membludak Tembus Lebih Dari 5 Juta, Di Pekan Terakhir Tahun 2024

Dewangganews.com - Menurut data Otoritas Umum untuk Perawatan Masjid Nabawi, Jumlah pengunjung ya...


Konsultasi
Haji / Umroh
Gratis