Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 yang akan segera dilaksanakan membuat Kementerian Agama (Kemenag) membuat kebijakan baru terkait peraturan haji 2025.
Melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara haji dan Umroh (PHU) membuat kebijakan baru terkait perlindungan kesehatan bagi jamaah haji.
Seluruh jamaah haji 2025 wajib memiliki Jaminan Nasional Kesehatan (JKN) yang aktif yaitu BPJS Kesehatan.
Muhammad Zain, selaku Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi jamaah haji.
Tentunya kebijakan ini agar jamaah haji bisa mempersiapkan mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
“Jamaah haji tahun 2025 khususnya jamaah haji reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, dimulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air,” ujar Muhammad Zain.
Adanya peraturan mengenai kepemilikan BPJS akan memberikan perlindungan kesehatan baik sebelum maupun sesudah perjalanan haji. Jika jamaah ada kendala sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Indonesia, jika masih membutuhkan perawatan media, maka BPJS juga akan menanggung biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Perlindungan kesehatan tetap akan sama. Akan tetapi perbedaanya adalah tahun ini seluruh jamaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif,” lanjut kata Muhammad Zain.
"Secara umum, perlindungan kesehatan tetap sama. Namun, perbedaannya adalah tahun ini seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN yang aktif," kata Muhammad Zain.
Di periode sebelumnya, syarat kepesertaan BPJS tidak menjadi syarat mutlak. Akan tetapi dengan adanya peraturan baru ini, kesehatan jamaah lebih terjamin, baik sebelum keberangkatan hingga setelah kepulangan jamaah.
Harapan dari Kemenag agar seluruh jamaah haji dapat memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jamaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan terjamin dari segi kesehatannya. Sehingga ketika melaksanakan ibadah haji bisa terlaksana dengan lancar tanpa terkendala dari segi kesehatan. Jamaah juga bisa pulang kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat tanpa kurang apapun.
Ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 saat ini sedang memasuki fase Arafah, Muzdalifah, Mina...
Dewanggaumroh.com - Menyambut musim haji 1447 Hijriah, pemerintah Arab Saudi terus mematangkan be...
Dewanggaumroh.com - Komnas Haji menyoroti aturan kuota haji khusus dalam draf Rancangan Undang-Un...
Dewanggaumroh.com - Masjidil Haram merupakan masjid terbesar di dunia yang menjadi tujuan utama u...
Dewanggaumroh.com – Musim haji 1446H/ 2025 akan segera tiba. Otoritas Arab Saudi telah memulai me...
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Puncak haji 2025 akan berlangsung pada tanggal 9 Dzulhijjah 1446 H atau...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Dewangganews.com - Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa akan menutup...
Dewanggaumroh.com– Pemerintah Arab Saudi semakin memperkuat pengawasan terhadap layanan transport...