Dewanggaumroh.com - Jelang musim haji 2025, ada himbauan untuk warga Indonesia terkait dengan penggunaan visa.
Warga Indonesia diminta untuk melaksanakan ibadah haji dengan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal ini disampaikan langsung oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah.
KJRI dalam keterangan resminya pada Selasa (15/04/25) mengungkapan bahwa ketentuan terhadap jenis visa untuk bisa melaksanakan ibadah haji bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji bisa berjalan lancar, aman, dan nyaman.
Ada enam jenis praktik haji berdasarkan visa. Pertama, haji reguler atau haji khusus, yaitu ibadah haji yang dikelola pemerintah Indonesia berdasarkan kuota resmi Arab Saudi.
Kedua, haji mujamalah atau haji atas undangan khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Penyelenggaraan haji ini berdasarkan undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi dan seluruh pengelolaanya dilakukan oleh Arab Saudi.
Ketiga, haji furoda yaitu haji yang mendapat undangan pemberian visa dari pemerintah Arab saudi. Haji furoda merupakan undangan resmi dari Pemerintah Arab saudi dalam bentuk visa haji yang diterbitkan setelah calon haji jamaah membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk. Jenis haji ini dikelola oleh penyedia layanan resmi yang ditunjuk Kerajaan Arab Saudi.
Keempat, fasilitas haji dakhili yang diberikan kepada warga lokal, baik penduduk Arab Saudi maupun warga negara asing yang yang tinggal di sana.
Menurut KJRI, terjadinya praktik jual beli fasilitas haji dakhili kepada WnI di luar Arab Saudi. Modusnya WNI datang ke Saudi beberapa bulan sebelum haji, kemudian setelah mendapatkan visa kerja, WNI kembali ke Indonesia dan membeli paket haji melalui aplikasi Nusuk.
Sebenarnya sah digunakan dalam berhaji, akan tetapi dalam beberapa kasus, para sponsor pemberi kerja melakukan ingkar janji, sehingga jamaah mengalami kesulitan saat akan kembali ke Indonesia.
Kelima, jenis haji yang menggunakan visa musiman, yang diberikan pemerintah Arab Saudi untuk menjadi pekerja musiman yang membantu pelaksanaan ibadah haji. Akan tetapi, visa ini tidak boleh ditawarkan sebagai paket haji karena tidak sah menurut hukum dan aturan pemerintah Arab Saudi.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Menunaikan ibadah haji dan umroh merupakan impian setiap umat Islam. Akan tetapi ada perbedaan bu...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Dewanggaumroh.com - Jadwal keberangkatan ibadah haji tahun 2026 sudah resmi ditetapkan. Kloter perta...
Dewanggaumroh.com - Ada kabar terkini terkait pelaksanaan ibadah haji kloter pertama tahun 2025/...
Dewanggaumroh.com - Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai memasuki fase penting. ...
Dewanggaumroh.com - Nasaruddin Umar selaku Menteri Agama (Menag) sedang menelaah terkait pelaksan...
Dewanggaumroh.com– Pemerintah Arab Saudi semakin memperkuat pengawasan terhadap layanan transport...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 saat ini sedang memasuki fase Arafah, Muzdalifah, Mina...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah terus melakukan pembenahan layanan haji agar semakin responsif terhad...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
dewanggaumroh.com – Jamaah haji 2025 telah menyelesaikan rangkaian tahapan haji setelah proses Ar...