Dewanggaumroh.com - Program haji khusus atau haji plus (ONH Plus) adalah program haji yang memiliki masa tunggu lebih singkat daripada haji reguler.
Jika masa tunggu haji reguler bisa mencapai 10 - 40 tahun untuk jamaah Indonesia, maka masa tunggu haji plus hanya sekitar 5-9 tahun saja.
Akan tetapi dari kisaran masa tunggu 5-9 tahun haji plus, biasanya akan ada program percepatan yang bisa memungkinkan berangkat lebih awal.
Program percepatan haji plus tersebut disebut dengan Haji Plus Percepatan. Program ini diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Program Percepatan Haji Plus
Melansir dari detikhikmah.com program percepatan haji plus adalah program resmi pemerintah. Guna dari program ini adalah untuk memaksimalkan pengisian kuota haji plus.
Haji khusus 2026 sendiri belum ada informasi resmi terkait program percepatan haji plus. Akan tetapi melihat dari tahun-tahun sebelumnya, ada percepatan untuk program haji khusus, bahkan travel atau biro penyelenggaraan juga menawarkan program ini.
Dasar hukum percepatan haji plus, pada tahun lalu adalah keputusan menteri Agama Nomor 74 Tahun 2025 tentang Petunjuk teknis Tata cara pengisian Kuota Haji Khusus Tahun 14446 H / 2025.
Dalam KMA tersebut tertulis pengisian kuota haji plus dilakukan sesuai urutan pendaftaran secara nasional. Apabila kuota haji plus tak terpenuhi, sisa kuota bisa dialokasikan untuk:
Pendamping jamaah haji lanjut usia yang telah memiliki nomor porsi minimal 2 tahun.
Jamaah haji plus yang terpisah dari mahram atau keluarga dengan syarat telah melunasi biaya haji plus dan punya nomor polisi minimal 2 tahun.
Jamaah haji plus penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan punya nomor porsi minimal 2 tahun dan pendampinya.
Jamaah haji plus urutan berikutnya.
Apabila sisa kuota belum terpenuhi, maka pengisiannya dapat dilakukan berdasarkan nomor urut jamaah yang terdaftar melalui PIHK dan kesiapan masing-masing calon jamaah.
Jika ada jamaah dalam kuota yang membatalkan keberangkatan, PIHK diperbolehkan mengganti dengan jamaah berikutnya yang memiliki nomor porsi, minimal telah terdaftar selama dua tahun.
Calon jamaah haji dapat mengetahui kemungkinan percepatan keberangkatan haji khusus melalui PIHK. Namun, penting untuk memastikan bahwa PIHK tersebut terdaftar secara resmi agar terhindar dari potensi penipuan atau keberangkatan yang tidak sah.
Melaksanakan sholat Jumat adalah suatu hal yang wajib bagi umat muslim. Tentunya kewajiban ini ha...
Dewanggaumroh.com - Musim haji 2025 menghadirkan berita baru, salah satunya datang dari jamaah ha...
Setiap orang yang tidur kerap kali mengalami mimpi. Mimpi sendiri bisa berarti sebagai bunga tidu...
Pengertian Dilansir dari Kementrian Agama (Kemenag) RI, badal haji adalah kegiatan p...
Kata ihram berasal dari kata dalam bahasa Arab yang berarti mengharamkan. Dalam konteks haji, ihr...
Menunaikan ibadah haji tentunya harus melaksanakan semua rangkaian kegiatan rukun haji yang terdi...
Pendaftaran haji secara online kini memberikan kemudahan signifikan bagi warga negara Indonesia (...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...
Dewanggaumroh.com - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia...
Niat adalah inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk Haji dan Umroh. Niat bukan sekadar lafaz y...
Dewanggaumroh.com - Di tengah padatnya rangkaian ibadah haji, memahami aturan ihram menjadi hal yang...
Dewanggaumroh.com - Calon jamaah haji diingatkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum b...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mulai menyusun berbagai langkah strateg...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali memperketat regulasi penyelengg...
Dewanggaumroh.com - Memasuki musim haji 2025, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji harus mem...
Dewanggaumroh.com - Sistem pengelompokkan jamaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun...
Dewanggaumroh.com - Arab Saudi kembali menghadirkan terobosan baru untuk meningkatkan layanan bag...
Dewanggaumroh.com – Kondisi cuaca di Tanah Suci saat ini masih tergolong cukup bersahabat, den...
Dewanggaumroh.com - Pemerintah Arab Saudi kembali akan melaksanakan tradisi tahunan penggantian kisw...
Dewanggaumroh.com - Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446...